Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example floating
Berita Politik

Dianggap Seksis dan Rasis, Ahmad Dani Disanksi MKD DPR RI

8
×

Dianggap Seksis dan Rasis, Ahmad Dani Disanksi MKD DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ahmad Dani
Ahmad Dani

SulutPlus – Ahmad Dani resmi disanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu, 7 Mei 2025.

Keputusan MKD ini, setelah Ahmad Dani terbukti melanggar kode etik dalam rapat Komisi X DPR RI bersama PSSI, Rabu, 5 Maret 2025.

Example 300x600

MKD menilai pernyataan Ahmad Dani, yakni naturalisasi diperluas dengan menikahkan pemain bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda dengan perempuan Indonesia, mengandung muatan seksis dan rasis.

Kedua, Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Gerindra ini menyebut marga Pono menjadi Porno yang dilaporkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu, yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI,” kata Nazaruddin Dek Gam Ketua MKD DPR membacakan amar putusan, di Ruang Sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

MKD DPR RI, kata dia, memberikan sanksi kepada Ahmad Dhani berupa teguran lisan atas pernyataannya dan mewajibkan untuk meminta maaf kepada pengadu.

“Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini,” ujarnya, dilansir Antara.

Sementara Ahmad Dani dalam pembelaannya, Ahmad Dhani mengaku pernyataan dalam kasus di atas tersebut tidak bermaksud menghina marga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Dia bilang hanya terselip lidah jadi salah ucap.

“Itu murni 100 persen slip of the tounge, jadi yang bersangkutan (Rayen Pono) sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu jika memang ada Yang Mulia, dan itu demi Allah 100 persen itu pure slip of the tounge,” tutur musisi Dewa 19 itu. (*)

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Kotamobagu Tindaklanjuti Hasil Harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Manado
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *