Berita Sulut

ISPU di Lansot Capai 170, Kualitas Udara Sulut Masih Tidak Sehat


×

ISPU di Lansot Capai 170, Kualitas Udara Sulut Masih Tidak Sehat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kualitas udara yang tercemar partikel halus di tengah kewaspadaan terhadap dampak karhutla. Pemantauan DLHD Sulawesi Utara di stasiun Lansot, Tomohon Selatan, mencatat ISPU 170 pada Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 07.00 WITA.
Ilustrasi kualitas udara yang tercemar partikel halus di tengah kewaspadaan terhadap dampak karhutla. Pemantauan DLHD Sulawesi Utara di stasiun Lansot, Tomohon Selatan, mencatat ISPU 170 pada Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 07.00 WITA. Foto: Dok Sulutplus

MANADO, SulutPlus.news – Kualitas udara di stasiun pemantauan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), masih berada pada kategori Tidak Sehat.

Berdasarkan data pemantauan pada Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 07.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat sebesar 170.

Data tersebut menunjukkan kualitas udara masih perlu diwaspadai, meskipun nilainya lebih rendah dibandingkan hasil pemantauan awal pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui perangkat daerah terkait terus mencermati perkembangan kondisi udara di tengah potensi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data sistem Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dirujuk dalam kajian Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulut, nilai ISPU mengalami perubahan selama tiga periode pemantauan.

Pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WITA, ISPU tercatat sebesar 197. Angka tersebut turun menjadi 145 pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 22.00 WITA, sebelum kembali meningkat menjadi 170 pada Jumat pagi.

Baca Juga:  Manado Tuan Rumah Kejuaraan Panahan Nasional 2026, Gubernur Yulius Selvanus Siap All Out  

Secara keseluruhan, nilai terakhir turun 27 poin atau sekitar 13,7 persen dibandingkan pengukuran awal.

Namun, kenaikan dari 145 menjadi 170 menunjukkan kualitas udara belum stabil dan masih memerlukan pemantauan secara berkala.

Dalam tiga periode pemantauan tersebut, PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar dominan.

Sementara itu, nilai ISPU untuk parameter PM10 masing-masing tercatat sebesar 109 pada 14 Oktober, 84 pada 15 Oktober, dan 100 pada 16 Oktober 2026.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Partikel tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pembakaran vegetasi, aktivitas manusia, dan kebakaran hutan maupun lahan.

Paparan partikel halus dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit paru-paru atau jantung.

Baca Juga:  Kemenkes Temukan 8 Kasus Virus Hanta di Indonesia, Salah Satunya di Sulut

Meski perkembangan karhutla menjadi salah satu hal yang perlu dicermati, data ISPU tersebut tidak dengan sendirinya memastikan bahwa kebakaran merupakan satu-satunya penyebab memburuknya kualitas udara.

Penentuan sumber pencemar memerlukan informasi pendukung, termasuk kondisi meteorologi dan perkembangan sebaran asap.

DLHD Provinsi Sulut merekomendasikan pemantauan kualitas udara secara berkala, terutama terhadap parameter PM2.5 dan PM10.

Koordinasi dengan instansi terkait juga diperlukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kejadian karhutla dan langkah penanganannya.

Evaluasi kondisi cuaca serta potensi pergerakan asap turut menjadi bagian penting dalam menganalisis perubahan kualitas udara.

Informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah pengendalian pencemaran dan perlindungan masyarakat.

Selama kualitas udara berada pada kategori Tidak Sehat, masyarakat diimbau membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan.

Baca Juga:  Udara Bolsel Memburuk, Iskandar Imbau Warga Pakai Masker

Kelompok rentan perlu lebih berhati-hati dan mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi.

Penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus, seperti respirator berstandar N95 atau setara, dapat membantu mengurangi paparan ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Masyarakat juga perlu mengurangi sumber asap di lingkungan sekitar dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau gejala berat lainnya.

Pemprov Sulut terus mencermati hasil pemantauan kualitas udara sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah tindak lanjut.

Perkembangan ISPU berikutnya menjadi penting untuk melihat apakah kualitas udara akan kembali membaik atau justru mengalami peningkatan pencemaran, khususnya di sekitar stasiun pemantauan Lansot, Tomohon Selatan.

28