Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Sopir Bentor Dibekuk Tim URC Polres Kotamobagu Usai Curi 40 Tabung Gas

Sulutplus.News - 

×

Sopir Bentor Dibekuk Tim URC Polres Kotamobagu Usai Curi 40 Tabung Gas

Sebarkan artikel ini
Barang bukti tabung gas elpiji dan sepeda motor bentor yang diamankan Tim URC Polres Kotamobagu dari terduga pelaku penjahat spesialis pencurian di Kotamobagu.
Barang bukti tabung gas elpiji dan sepeda motor bentor yang diamankan Tim URC Polres Kotamobagu dari terduga pelaku penjahat spesialis pencurian di Kotamobagu. Foto: Tim URC Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang pengemudi bentor berinisial RB (32) di Kelurahan Motoboi Kecil, Kamis, 10 September 2026 pukul 15.30 WITA.

Warga Kelurahan Matali tersebut ditangkap atas tuduhan pencurian 40 tabung gas elpiji di empat lokasi berbeda.

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima laporan warga dan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu Selidiki Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Tungoi I Bolmong, Truk Tangki Terpantau Bongkar Muatan

Terduga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan merusak pintu dapur rumah korban sebelum menggasak tabung gas yang diincar.

Dalam menjalankan aksinya, RB diduga memanfaatkan bentor miliknya untuk mengangkut barang hasil curian.

Puluhan tabung gas elpiji tersebut kemudian dibawa dan dijual kembali ke wilayah Poyowa Kecil.

Polisi mencatat aksi pencurian ini terjadi di empat titik.

Baca Juga:  59 Personel Polres Kotamobagu dan Brimob Naik Pangkat

Tiga lokasi berada di Kelurahan Molinow dengan total kehilangan 32 tabung gas, sementara satu lokasi di Kelurahan Motoboi Kecil kehilangan delapan tabung gas.

Setelah menangkap terduga pelaku, Tim URC bergerak ke wilayah Poyowa Kecil untuk melacak barang bukti.

Polisi berhasil menyita 18 tabung gas elpiji yang diduga kuat berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Tumubui, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Kelurahan Jelaskan Dasar Administratif

Saat ini, RB beserta barang bukti dan armada bentor telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk pemeriksaan hukum lanjutan.

Satreskrim Polres Kotamobagu masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memburu sisa barang bukti.

Polisi meminta warga yang merasa kehilangan tabung gas untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

21