Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Bawa Pisau Tikam Dini Hari, Pemuda Inuai Ditangkap Tim URC Resmob Polres Kotamobagu

Sulutplus.News - 

×

Bawa Pisau Tikam Dini Hari, Pemuda Inuai Ditangkap Tim URC Resmob Polres Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan terduga pelaku kepemilikan senjata tajam di Desa Poyuyanan, Passi Barat, Jumat, 21 Agustus 2026 dini hari.
Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan terduga pelaku kepemilikan senjata tajam di Desa Poyuyanan, Passi Barat, Jumat, 21 Agustus 2026 dini hari. Foto: URC Resmob Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang pemuda berinisial HP, warga Desa Inuai, karena membawa senjata tajam jenis pisau tikam di Desa Poyuyanan, Kecamatan Passi Barat, Jumat, 21 Agustus 2026 dini hari.

Penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang diawali apel pengecekan pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 22.00 WITA di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi.

Tim URC yang dipimpin Kanit URC AIPTU Miky Rori mulai menyisir wilayah rawan kriminalitas sejak pukul 23.00 WITA, termasuk area pusat pertokoan hingga pukul 01.30 WITA.

Sekitar pukul 02.00 WITA, petugas menerima laporan masyarakat terkait diamankannya seorang pemuda oleh warga di Desa Poyuyanan. Setibanya di lokasi, Tim URC langsung melakukan pemeriksaan badan secara ketat terhadap HP.

Baca Juga:  Juara Tingkat Polda Sulut, Pocil dan PKS Kotamobagu dapat Penghargaan dari Kapolres AKBP Irwanto 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebilah pisau tikam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku. Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa patroli mobile terus ditingkatkan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pemeriksaan terhadap warga maupun pengendara dilakukan secara selektif dan terukur, khususnya bagi individu yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di area rawan pada jam-jam riskan.

Baca Juga:  Pimpin Apel, Kapolres Irwanto Tekankan Mentalistas Personel Harus Kuat 

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan sah demi keselamatan bersama.

Warga juga diharapkan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungannya agar situasi wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap kondusif.