Ringkasan Berita:
- Polres Boltim membongkar jaringan sabu lintas daerah di kawasan tambang Desa Paret dan menangkap lima orang pelaku.
- Polisi menyita sepuluh paket sabu, alat hisap, dan uang tunai Rp1 juta dari hasil pengembangan kasus hingga ke Minahasa Tenggara.
- Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap lima terduga pelaku jaringan narkotika jenis sabu lintas daerah di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, pada Selasa, 7 Juli 2027 malam.
Penangkapan ini dilakukan seminggu setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-80.
Operasi tersebut berhasil mengamankan sepuluh paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lain. Seluruh pelaku kini telah ditahan di Mapolres Boltim untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan di Lokasi Tambang
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga mengenai peredaran sabu di kawasan pertambangan Desa Paret.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Boltim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.
Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Harun K. Pangalima bergerak melakukan penggerebekan pada Selasa pukul 21.00 WITA. Petugas menyasar salah satu lokasi pengolahan batuan emas atau tromol di desa tersebut.
Di lokasi itu, polisi menangkap tiga pria berinisial Z.S. (35), A.R. (35), dan K. (38). Petugas juga menemukan satu paket kecil diduga sabu dan alat hisap di tempat kejadian.
Pengembangan Kasus ke Minahasa Tenggara
Penyidik langsung mengembangkan kasus untuk melacak asal narkotika tersebut. Informasi dari para pelaku mengarah ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, polisi menangkap seorang kurir berinisial D.W. (28). Petugas menemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam casing telepon genggam milik pelaku.
Interogasi terhadap D.W. menuntun polisi kepada seorang pria berinisial R.T. (35). Petugas bergerak cepat menangkap R.T. dan menyita tujuh paket sabu di dalam kotak kacamata serta uang tunai Rp1.000.000 yang diduga hasil transaksi.
Total barang bukti yang disita meliputi sepuluh paket sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap (bong), tiga korek api gas, dan uang tunai. Kelima pelaku saat ini sudah menjalani tes urine dan interogasi awal.
Komitmen Tegas Polres Bolti
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Boltim.
“Kami membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial semata. Pengungkapan kasus lintas daerah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Golfried.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kerja sama antara polisi dan warga sangat krusial untuk menjaga wilayah Boltim tetap aman dan bebas dari narkotika.












