Hukum & KriminalBerita Boltim

AKBP Golfried Apresiasi Langkah Cepat Resmob Polres Boltim Tangkap Pelaku Penikaman di Molobog Barat

Sulutplus.News - 

×

AKBP Golfried Apresiasi Langkah Cepat Resmob Polres Boltim Tangkap Pelaku Penikaman di Molobog Barat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan bersama Tim Resmob Polres Boltim usai menangkap terduga pelaku penikaman dua warga Molobog Barat, Kecamatan Motongkad.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan bersama Tim Resmob Polres Boltim usai menangkap terduga pelaku penikaman dua warga Molobog Barat, Kecamatan Motongkad. Foto: Kolase/Sulut Plus

BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, mengapresiasi kesigapan Tim Resmob yang berhasil menangkap terduga pelaku penikaman dua pemuda di Desa Molobog Barat, Kecamatan Motongkad, Kamis (11/6/2026) dini hari.

Dalam waktu kurang dari delapan jam sejak laporan resmi diterima, Tim Resmob mengamankan PM (24), warga Kecamatan Nuangan, yang diduga sebagai pelaku utama.

Keberhasilan ini dinilai penting untuk meredam potensi konflik lanjutan di masyarakat.

Peristiwa berdarah terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Dua korban, RA (22) dan RM (24), mengalami luka tikam serius.

Baca Juga:  Dari Boltim ke Korea Selatan: Langkah Dewi Athena Membawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia

Upaya warga membawa keduanya ke fasilitas kesehatan tidak berhasil menyelamatkan nyawa mereka.

RA meninggal saat mendapat perawatan di Puskesmas Nuangan, sementara RM menghembuskan napas terakhir di ambulans saat dirujuk ke RSU Pratama Poigar.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Boltim dengan nomor LP/B/62/VI/2026/SPKT/POLRES BOLTIM/POLDA SULUT.

Tim Resmob yang dipimpin Kanit Marsel Tandayu segera melakukan pelacakan intensif. Empat pria sempat diamankan untuk pemeriksaan.

Di bawah arahan Kasat Reskrim IPTU Jerry A. Tambunan, penyidik melakukan interogasi maraton hingga mengerucut pada satu nama: PM.

Baca Juga:  Kolaborasi PSSI Kotamobagu-Boltim Sepaket Dorong Regenerasi Atlet Muda

Dalam pemeriksaan, PM mengakui penikaman tersebut dengan motif dendam karena sebelumnya diduga dikeroyok oleh korban bersama kelompok mereka.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal yang merusak keamanan daerah.

Baca Juga:  Dipicu Cemburu, SP Harus Mendekam di Hotel Prodeo Polres Kotamobagu

PM kini terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman belasan tahun hingga seumur hidup.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua korban sekaligus dan berpotensi memicu ketegangan antar-kelompok pemuda.

Kecepatan aparat dalam menangkap pelaku disebut sebagai faktor kunci mencegah aksi balas dendam.

Polres Boltim menegaskan komitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan proses hukum yang objektif dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.