MANADO, SULUTPLUS.NEWS – Kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K M.H, sukses membawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu meraih penghargaan tertinggi dalam penanganan dan penyelesaian kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di jajaran Polda Sulawesi Utara.
Penghargaan atas prestasi tersebut diserahkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, kepada IPTU Ahmad Waafi di Mapolda Sulut, Rabu (20/5/2026).
Di bawah arahan Kapolres AKBP Irwanto S.I.K M.H, Ahmad Waafi dinilai berhasil memimpin jajarannya bekerja secara optimal, transparan, dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai perkara rasuah.
Di bawah komando Ahmad Waafi, Satreskrim Polres Kotamobagu mencatatkan rekor penyelesaian kasus Tipikor terbanyak dan terbaik.
Indikator utama keberhasilannya mencakup kecepatan perampungan berkas perkara (P-21) hingga efektivitas penyelamatan kerugian keuangan negara.
Saat dikonfirmasi, IPTU Ahmad Waafi menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari dedikasi total seluruh anggotanya di lapangan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel Satreskrim Polres Kotamobagu yang terus menjaga profesionalisme. Ini menjadi motivasi besar bagi saya dan tim untuk terus bekerja maksimal dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi,” ujar Ahmad Waafi.








