Berita Sulut

Dipimpin Yulius Selvanus, Layanan Publik Sulut Dipuji Ombudsman

×

Dipimpin Yulius Selvanus, Layanan Publik Sulut Dipuji Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Gubernur Yulius Selvanus (kiri) menerima piagam penghargaan opini Kualitas Tinggi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilany F. Limpar (kanan) di Manado, Selasa (19/5/2026).
Gubernur Yulius Selvanus (kiri) menerima piagam penghargaan opini Kualitas Tinggi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilany F. Limpar (kanan) di Manado, Selasa (19/5/2026). Foto: Diskominfo Pemprov Sulut.

MANADO, SULUTPLUS.NEWS – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik membuahkan hasil signifikan.

Terbukti, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menerima langsung Laporan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut, Meilany F. Limpar, SH., MSi, pada Selasa (19/05/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.

Berdasarkan hasil penilaian berkala tersebut, Pemprov Sulut sukses mengantongi nilai akhir 84,18 dan masuk dalam zona hijau dengan kategori “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”.

Capaian ini menjadi indikator kuat meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di bumi Nyiur Melambai.

Baca Juga:  Safari Natal Gubernur Yulius Selvanus ke Talaud dan Sangihe Batal Akibat Cuaca Ekstrem

Penilaian Ombudsman RI dilakukan secara komprehensif dengan mengukur dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.

Di tingkat provinsi, sejumlah instansi strategis berhasil mencatatkan rapor hijau yang melandasi capaian kolektif Pemprov Sulut:

RSUD ODSK: Meraih skor tertinggi sebesar 86,09, menegaskan efisiensi layanan kesehatan sekunder.

Dinas Pendidikan Daerah: Mengamankan nilai 83,93 dalam aspek aksesibilitas dan mutu layanan edukasi.

Dinas Sosial: Mengantongi nilai 82,52 untuk responsivitas penyaluran bantuan dan jaminan sosial.

Nilai 84,18 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata dari reduksi praktik pungutan liar (pungli) dan penundaan berlarut (undue delay) yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga:  Porprov Sulut 2025: Gubernur Yulius Selvanus Dorong Sportivitas dan Prestasi

Di bawah komando Gubernur Yulius Selvanus, Pemprov Sulut secara konsisten mendorong transformasi mindset ASN dari yang semula minta dilayani menjadi pelayan masyarakat yang responsif dan humanis.

“Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang harus dijaga dengan kerja nyata,” tegas Gubernur Yulius Selvanus di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa predikat tanpa maladministrasi ini harus dijadikan standar minimal, bukan pencapaian akhir. Tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan konsistensi mutu layanan di tengah digitalisasi birokrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, Meilany F. Limpar, memberikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran pemprov.

Baca Juga:  Ribuan Warga Kotamobagu Khidmat Ikuti Upacara HUT RI ke-80 Bersama Forkopimda dan Kapolres Irwanto

Namun, pihaknya mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlena.

Menurut standar evaluasi Ombudsman, mempertahankan zona hijau membutuhkan pengawasan internal yang ketat (APIP) serta pemenuhan sarana prasarana yang ramah terhadap penyandang disabilitas di setiap unit layanan.

Pemprov Sulut diharapkan terus mengoptimalkan sistem pengelolaan pengaduan (SP4N-LAPOR!) agar setiap aspirasi warga dapat dimitigasi sebelum menjadi maladministrasi yang sistemik.

Langkah maju ini mengirimkan pesan optimistis kepada publik: pelayanan birokrasi di Sulawesi Utara kini bergerak ke arah yang lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat.