Hiburan

Kontroversi Filma Dokumenter ‘Pesta Babi’: Mengapa Istilah Kolonialisme Ditakuti?

×

Kontroversi Filma Dokumenter ‘Pesta Babi’: Mengapa Istilah Kolonialisme Ditakuti?

Sebarkan artikel ini
Tangkapan Layar Filma Dokumenter 'Pesta Babi'
Tangkapan Layar Filma Dokumenter 'Pesta Babi'. Sumber: YouTube

Sulutplus.news – Sutradara film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Cypri Paju Dale, akhirnya buka suara terkait gelombang pembubaran dan pelarangan acara nonton bareng (nobar) serta diskusi karya terbarunya tersebut.

Cypri menengarai, resistensi keras dari sejumlah pihak berakar dari penggunaan kata “kolonialisme” pada judul dan kerangka analisis yang digunakan dalam film dokumenter yang ia garap bersama jurnalis senior Dandhy Dwi Laksono tersebut.

Menurut Cypri, film yang diproduksi oleh kolektif Ekspedisi Indonesia Baru ini sengaja dirancang sebagai potret realitas masyarakat adat di Papua agar dapat dipahami secara utuh oleh publik luas.

Ia menilai ada upaya sistematis dari kelompok tertentu untuk meredam penyebaran informasi mengenai situasi di Bumi Cenderawasih.

“Kami memilih istilah kolonialisme karena ada kebutuhan metodologis terhadap sebuah bingkai analisis yang mampu mengurai sengkarut Papua secara mendalam dan menyeluruh,” ujar Cypri dalam video klarifikasi di akun Instagram resmi Ekspedisi Indonesia Baru.

Baca Juga:  One Piece Chapter 1152 Dirilis Oda Sensei, Berikut Informasinya

Cypri berargumen bahwa terminologi yang kerap digunakan di ruang publik selama ini, seperti konflik bersenjata, pelanggaran HAM, keterbelakangan pembangunan, deforstasi, hingga militerisme, bersifat parsial. Indikator-indikator tersebut dinilai gagal merangkum akar masalah Papua secara sistemis.

“Kolonialisme sebagai kerangka berpikir berhasil menghubungkan semua variabel masalah tersebut. Ini adalah fenomena sistemik yang sudah berlangsung lama. Kita tidak bisa menemukan solusi konkret jika hanya menyelesaikannya secara eceran,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa konsep “penjajahan” atau “kolonialisme” bukanlah narasi impor, melainkan kosa kata dan cara pandang yang telah puluhan tahun digunakan oleh masyarakat adat Papua sendiri untuk mendeskripsikan pengalaman interaksi mereka dengan otoritas luar.

Film dokumenter yang dirilis pada tahun 2026 ini secara khusus menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Papua Selatan.

Proyek skala besar ini dinilai para aktivis lingkungan dan akademisi mengancam kelestarian ekosistem serta menggerus hak atas tanah ulayat masyarakat adat setempat.

Baca Juga:  Sebelum Palu Hakim Mengetuk, Aan Sudah Tiada

Cypri menyadari bahwa narasi yang disajikan dalam film ini bersifat menggugah dan kontemplatif, baik bagi warga negara yang kritis maupun bagi aparatur negara.

“Film ini menuntut kita semua untuk menjawab satu pertanyaan sederhana namun sangat sulit: Apakah Indonesia memang sedang mempraktikkan kolonialisme di Papua?” cetusnya.

Ia mengajak semua pihak untuk merefleksikan pertanyaan tersebut secara jujur dan terbuka, dengan bersandar pada amanat konstitusi.

Sesuai dengan alinea pertama Pembukaan UUD 1945, ditegaskan bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Merespons polemik yang kian memanas, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengambil sikap persuasif.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah pusat sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk melarang ataupun membubarkan kegiatan nobar film dokumenter tersebut.

Mantan pakar hukum tata negara ini menilai substansi kritik yang dilontarkan dalam film Pesta Babi masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat yang wajar di negara demokrasi.

Baca Juga:  Mulai Beroperasi 2026, Internet Rakyat Paket 5G Rp100 Ribu Baru Tersedia di Tiga Pulau Ini 

“Kritik semacam itu wajar saja, meskipun kita tidak menampik adanya narasi yang provokatif. Judul filmnya memang sengaja dibuat kontroversial untuk menarik perhatian publik. Jadi, jangan antipati hanya karena judulnya,” ungkap Yusril dalam keterangan resminya.

Yusril justru mendorong masyarakat untuk menonton secara utuh sebelum menghakimi, serta membuka ruang-ruang diskusi dan debat publik yang sehat agar melahirkan pemikiran yang kritis.

Yusril mengakui bahwa meskipun PSN di Papua Selatan telah dirancang melalui kajian makro yang matang demi kesejahteraan masyarakat, pemerintah tidak menutup mata terhadap kelemahan implementasi di lapangan.

“Pemerintah menjadikannya sebagai bahan evaluasi konstruktif. Jika ada langkah-langkah sektoral di lapangan yang keliru dan merugikan masyarakat adat, tentu akan diperbaiki,” pungkas Menko Hukum dan HAM.