Manado, SulutPlus.news — Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) resmi dilakukan.
Jacob Hendrik Pattipeilohy ditunjuk oleh Jaksa Agung Burhanuddin menggantikan Andi Muhammad Taufik yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi penegak hukum.
Pattipeilohy sebelumnya menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan kasus-kasus strategis, termasuk pengawasan intelijen hukum di berbagai daerah.
Sulut merupakan wilayah strategis dengan tantangan hukum yang kompleks, mulai dari kasus agraria, tindak pidana korupsi, hingga kejahatan lintas batas.
Dengan latar belakang intelijen hukum, Pattipeilohy diharapkan mampu membawa pendekatan baru dalam penanganan perkara dan pengawasan internal.
Serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pekan ini di Aula Kejati Sulut, dengan dihadiri jajaran Forkopimda dan perwakilan Kejaksaan Agung.
Menurut sumber internal Kejati, transisi akan difokuskan pada konsolidasi program kerja dan evaluasi penanganan perkara yang sedang berjalan.
Andi Muhammad Taufik, yang sebelumnya menjabat Kajati Sulut sejak 2023, kini dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Ia dikenal sebagai figur reformis yang mendorong digitalisasi sistem pelaporan perkara di Kejati Sulut. (*)



