MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang.
Keputusan ini diambil dalam audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara, Manado, Jumat (17/4/2026).
Langkah tersebut merupakan respons atas kenaikan harga avtur di Bandara Sam Ratulangi yang berdampak langsung pada biaya penerbangan.
“Kita ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur.
Selain itu, Gubernur menegaskan harapan agar Sulut ke depan memiliki embarkasi haji sendiri. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi perjalanan sekaligus memperkuat pelayanan bagi jemaah.
Kakanwil Wahyudin Ukoli menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Menurutnya, subsidi tambahan menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap umat.
“Ini adalah sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menambahkan pihaknya siap menindaklanjuti arahan gubernur.
“Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah agar kebijakan ini segera direalisasikan sesuai mekanisme,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Dengan subsidi yang lebih besar, diharapkan jemaah haji asal Sulut tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang meski menghadapi gejolak harga avtur.







