Berita Sulut

Gubernur Yulius Selvanus Dorong BUMD Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sulutplus.News - 

×

Gubernur Yulius Selvanus Dorong BUMD Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Yulius Selvanus memimpin rapat kerja bersama jajaran PT Membangun Sulut Maju di Kantor Gubernur Sulut, membahas strategi BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Gubernur Yulius Selvanus memimpin rapat kerja bersama jajaran PT Membangun Sulut Maju di Kantor Gubernur Sulut, membahas strategi BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

MANADO, SulutPlus.news – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memimpin rapat kerja bersama jajaran PT Membangun Sulut Maju, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Senin, 8 Desember 2025.

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Dalam rapat tersebut, manajemen PT Membangun Sulut Maju memaparkan capaian program kerja, tantangan usaha, serta rencana strategis ke depan.

Gubernur menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD agar kontribusi terhadap daerah benar-benar nyata.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus Terbitkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah: Ini 3 Poin Utamanya

“BUMD harus menjadi garda terdepan dalam membuka peluang investasi dan menciptakan lapangan kerja. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama, harus adaptif dan inovatif sesuai potensi Sulawesi Utara,” ujar Yulius Selvanus.

Ia berharap PT Membangun Sulut Maju dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang dikelola secara sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah, Tahlis Gallang Pastikan Harga Sembako Terjangkau  

Sulut memiliki potensi besar di sektor perikanan, pariwisata, dan energi terbarukan. Optimalisasi peran BUMD diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat daya saing ekonomi lokal.***

32