Kotamobagu – Askot PSSI Kotamobagu baru saja selesai menggelar Kongres Tahunan pada Minggu, 25 Mei 2025.
Agenda yang digelar di ruangan Paripurna DPRD Kota Kotamobagu ini, menghasilkan beberapa ketetapan penting.
Diantaranya: terpilihnya enam anggota Komite Pemilihan (KP), terdiri dari tiga anggota tetap dan tiga lagi cadangan.
KP hasil Kongres masing-masing Adriansa Bangol, Gandi Mokodompit, Robin Nento dengan cadangan Sumantri Ismail, Christoan Yudi Mamonto, dan Dudi Dilapanga.
Selain KP, Kongres Tahunan juga menetapkan 6 anggota Komite Banding Pemilihan (KBP), yaitu tiga KBP anggota tetap dan tiga cadangan.
Mereka adalah Hariyanto Yahya SH., Renti Linggotu SH., dan Rensa Bambuena SE. Adapun cadangannya masing-masing Winsan Babay, Wiwid Widodo, dan Gery Alhasni.
Nah, pada Selasa, 27 Mei 2025, KP dan KBP menggelar pertemuan di rumah Wakil Ketua Askot, Anugrah Begie Gobel dan turut dihadiri Exco Asprov Sulut, Toni Ponongoa.
Pertemuan tersebut, untuk menentukan komposisi struktur KP-KBP dan program kerja KP-KBP.
“Adriansa Bangol terpilih sebagai Ketua KP, dengan Wakil Ketua Gandi Mokodompit dan anggota Robin Nento. Sementara Hariyanto Yahya menjadi Ketua KBP, dengan Rensa Bambuena Wakil Ketuanya dan Renti Linggotu sebagai anggota,” kata Anugrah Begie Gobel.
Nantinya, lanjut Begie, KP dan KBP akan diback-up secretariat Askot PSSI, dengan Sekretaris Askot Hendra Mokoagow adalah ex-officio sekretaris KP dan KBP.
“Dalam pertemuan itu, juga dibahas program kerja KP-KBP,” jelas Begie.

Adapun pengumuman pendaftaran Bakal Calon Eksekutif Komite atau Executive Committee (Exco) posisi Ketua Exco, Wakil Ketua Exco dan anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu dimulai 27-31 Mei 2025.
Sedangkan tahapan pendaftaran Bakal Calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu.
Berikut Tahapan dan Syarat Pendaftaran Ketua, Waketum dan Exco Askot PSSI Kotamobagu:
-16 Juni – 19 Juni 2025: Verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu.
-20 Juni – 27 Juni 2025: Perbaikan berkas (jika harus diperbaiki) Bakal Calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu.
-29 Juni 2025: Pengumuman Bakal Calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu.
-30 Juni – 4 Juli 2025: Persiapan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu, dibantu Panitia Pelaksana Kongres.
– 5 Juli 2025: Pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu.
Syarat Pendaftaran Bakal Calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu:
-Menggunakan formulir A1 dan A2 yang memuat pernyataan “Bersedia” atau “Tidak Bersedia” dicalonkan sebagai Bakal Calon Exco Askot PSSI Kotamobagu periode 2025-2029.
-Pernyataan itu didukung dengan berkas/dokumen persyaratan individu seperti: Pas Foto Berwarna (latar belakang warna Biru) ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
-Curriculum Vitae (CV) yang menyatakan telah 5 tahun aktif di sepakbola
-Foto Copy KTP atau identitas diri lainnya
-Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
-Surat Keterangan tidak pernah di Pidana dari
Pengadilan Negeri setempat
-Surat Hasil Pemeriksaan Integritas dari Komite Disiplin PSSI
Formulir A-2
Adapun Formulir A-2 adalah berkas/dokumen ini dibubuhkan tanda tangan di atas materai dengan menyantumkan beberapa data pendukung (tempat tinggal, nomor HP dan sebagainya).
Form A2 juga memuat kriteria wajib Bakal Calon Ketua
Exco, Wakil Ketua, dan anggota Exco yaitu:
1. Minimal berusia 30 tahun pada tanggal (tanggal, bulan, tahun) yaitu kelahiran (tanggal, bulan, tahun) atau sebelumnya;
2. Memiliki pengalaman selama 5 tahun (baik berturut-turut atau tidak) dalam mengelola sepakbola di Anggota PSSI;
3. Aktif di sepakbola Indonesia yang dapat dibuktikan dengan surat dukungan/rekomendasi dari Anggota PSSI yang ditanda tangani oleh pihak yang berwenang dan disepakati oleh internal anggota PSSI;
4. Memiliki pengetahuan akan tata kelola sepakbola (football governance) dan hukum sepakbola (football laws);
5. Memiliki pengalaman dalam posisi strategis/pengambil keputusan baik di pemerintahan ataupun swasta;
6. Memahami, menyetujui, memiliki kemampuan, kecakapan untuk menyukseskan, dan mengembangkan program PSSI yang sejalan dengan program FIFA dan AFC (sebagaimana tercantum dalam panduan pemilihan Komite Eksekutif PSSI sebagai pedoman dasar pengelolaan).
Jika memenuhi syarat, para Bakal Calon Ketua, Wakil Ketua dan anggota Exco masih harus memiliki dukungan klub/perkumpulan/SSB/akademi, minimal dua dukungan (form KP-KBP 1 hingga 3), sebagai bentuk didukung komunitas sepakbola di Kotamobagu.
Untuk lebih lengkapnya, KP-KBP mempersilahkan para peminat melakukan komunikasi dan/atau konsultasi di kantor KP-KBP di Kobo Kecil, Kotamobagu Timur, depan lapangan olahraga Dapuon, Kobo Kecil, samping rumah Sangadi Kobo Kecil.***










