Berita Nasional

Gaji Guru Diusulkan Rp25 Juta Perbulan

Sulutplus.News - 

×

Gaji Guru Diusulkan Rp25 Juta Perbulan

Sebarkan artikel ini
Gaji Guru Indonesia
Ilustrasi Guru Indonesia. (foto: Istimewa/bingimage)

SulutPlus – Angin segar buat para guru di Indonesia. Pasalnya, ada rencana gaji guru diusulkan menjadi Rp25 juta perbulan.

Usulan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono saat kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi pada Jumat, 9 Mei 2025 pekan lalu.

Menurut Juliyatmono, guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak masa depan Indonesia dan fondasi penting bagi peradaban bangsa.

Sehingga perlu adanya kenaikan gaji yang sesuai. Kalau tidak, kualitas pendidikan di Indonesia tidak akan meningkat secara signifikan jika kesejahteraan guru tidak diperhatikan dengan layak.

Baca Juga:  Polemik JK dan Lippo Grup: PB HMI Desak Pemerintah Serius Tangani Sengketa Tanah dan Perkuat Kepastian Hukum

“Gaji guru standarnya harus Rp 25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” kata Juliyatmono dikutip dari laman situs DPR RI pada Rabu, 14 Mei 2025.

Lebih lanjut, Juliyatmono menyoroti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai belum sepenuhnya menyasar kebutuhan mendasar, termasuk di antaranya adalah masalah kesejahteraan para guru.

Baca Juga:  Pindah Komisi VI DPR RI, Kerja-kerja CEP Kini Bersinggungan Ekonomi Nasional

Usulan ini muncul di tengah isu kesejahteraan guru yang masih menjadi perhatian publik.

Saat ini, gaji guru di Indonesia bervariasi tergantung pada status (PNS atau non-ASN), golongan, dan masa kerja.

Untuk guru non-ASN yang telah bersertifikasi, mereka menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 2 juta per bulan.

Baca Juga:  Tak Jadi Dipecat, Honorer Guru, Kesehatan dan, Tenaga Teknis Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sedangkan untuk guru ASN, TPG yang diterima sama dengan gaji pokok mereka per bulan.

Pernyataan dari anggota Komisi X DPR ini tentu menjadi angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah konkret atau pembahasan lebih lanjut terkait usulan kenaikan gaji guru ini di tingkat DPR maupun pemerintah. ***