Berita Nasional

2027, PPPK Paruh Waktu Tak Hanya Jadi Penuh Waktu, Berpeluang Beralih ke PNS

Sulutplus.News - 

×

2027, PPPK Paruh Waktu Tak Hanya Jadi Penuh Waktu, Berpeluang Beralih ke PNS

Sebarkan artikel ini
PPPK Paruh Waktu. (Sumber: Kemenkumham.go.id
PPPK Paruh Waktu. (Sumber: Kemenkumham.go.id

JAKARTA – Pemerintah dan DPR membuka peluang bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan kebijakan tersebut seusai rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri terkait di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia

231.246 Guru PPPK Paruh Waktu

Rini mengatakan, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini, dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.

Baca Juga:  Berikut Prosedur Pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dan Batas Validasi BKN

Berdasarkan data yang disampaikan Rini, saat ini terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 955.245 PPPK guru.

Pemerintah juga tengah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional. Rini menyebut kebutuhan tersebut mencapai 526.689 formasi yang mencakup sejumlah lingkungan pendidikan.

Kebutuhan Guru Nasional

Menurut Rini, proyeksi kebutuhan guru tersebut meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.

Pemerintah masih melakukan perhitungan kebutuhan guru nasional pada 2026. Perhitungan itu juga mencakup kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Baca Juga:  BERKAH RAMADAN: Gubernur Yulius Selvanus Instruksikan Pencairan THR ASN Pemprov Sulut

“akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional, tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Garuda,” ujar Rini.

Peluang Ikut Seleksi PNS

Selain peluang menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK juga mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Namun, Rini menegaskan perubahan status menjadi PNS tidak dilakukan secara otomatis.

Guru PPPK yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti tahapan seleksi sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  TNI AD Buka Rekrutmen Bintara dan Tamtama 2025: Berikut Jalur Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

“Akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini.

Kebijakan tersebut memberikan dua jalur peluang bagi guru PPPK pada 2027, yakni kesempatan menjadi PPPK penuh waktu bagi mereka yang berstatus paruh waktu dan kesempatan mengikuti seleksi PNS bagi guru PPPK.

Pemerintah selanjutnya masih melakukan pemetaan dan perhitungan kebutuhan guru secara nasional sebagai bagian dari penataan tenaga pendidik dan pemenuhan formasi di berbagai satuan pendidikan.