Ringkasan Berita:
- Tim Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan empat pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dalam dua operasi terpisah awal Oktober 2025.
- Modusnya melibatkan pelat nomor palsu, barcode ganda, dan kendaraan dump truck untuk mengelabui sistem distribusi.
KOTAMOBAGU, SulutPlus.news – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam operasi “Dian Samrat 2025” yang digelar di wilayah hukum Kotamobagu.
Penangkapan dilakukan pada dua waktu berbeda, yakni Kamis (2/10) dan Selasa (7/10), dengan total empat pelaku diamankan.
Pada Kamis (2/10), polisi menangkap RT alias Risk (28), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan.
Ia kedapatan mengisi Pertalite bersubsidi di SPBU Moyag menggunakan Suzuki Carry Tayo, lalu menimbunnya di Kelurahan Kotobangon sebelum dijual kembali ke Mopusi.
RT menggunakan 10 pelat nomor palsu dan 11 barcode berbeda di aplikasi MyPertamina untuk menghindari sistem pembatasan pembelian.
Dari tangan RT, polisi menyita 14 galon Pertalite berkapasitas 25 liter dan satu unit mobil pickup.
“Modus ini memanfaatkan celah digital dan logistik untuk mengakses BBM subsidi secara ilegal,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana, Kasi Humas Polres Kotamobagu.
Lima hari kemudian, pada Selasa (7/10), tim kembali mengamankan tiga pelaku lain: JR (44) warga Kotamobagu, serta LT (29) dan MM (29) dari Desa Kalasey, Minahasa.
Mereka ditangkap di Kelurahan Tumobui saat memindahkan 12 galon Solar subsidi ke mobil Isuzu Panther.
Menurut pengakuan pelaku, mereka menggunakan dump truck untuk membeli Solar di SPBU Kotobangon dan Matali, lalu menampungnya di Tumobui sebelum dijual ke wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi sektor prioritas seperti nelayan dan petani. Penyalahgunaan seperti ini mengganggu distribusi dan menciptakan kelangkaan,” tegasnya.
Menurut data Kementerian ESDM, harga Pertalite subsidi saat ini tetap Rp10.000/liter dan Solar Rp6.800/liter.
Stabilitas harga ini dijaga pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, namun penyalahgunaan distribusi dapat mengganggu pasokan lokal, terutama di daerah seperti Kotamobagu yang bergantung pada SPBU Pertamina.
Penimbunan BBM bersubsidi di Kotamobagu bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam pengawasan distribusi digital.
Penggunaan barcode ganda dan pelat palsu menunjukkan lemahnya verifikasi sistem MyPertamina di lapangan.
Wawancara singkat dengan petugas SPBU Moyag menyebutkan bahwa “aktivitas pengisian oleh mobil yang sama dengan identitas berbeda sudah sering kami curigai, tapi sulit ditindak tanpa bukti kuat,” ungkapnya. (*)