Kotamobagu, Sulutplus.news – Kasus pembunuhan yang menewaskan perempuan inisial JP (37) asal Kelurahan Kotobangon, sudah ditangani Polres Kota Kotamobagu.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 22 juni 2025 pukul 02.45 Wita di salah satu Kost di jalan Ibantong, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.
Adapun pelaku lelaki inisial SPG (36) yang merupakan suami korban dan sama-sama warga Kelurahan Kotobangon.
Kronologi Pembunuhan
Awalnya JP dilarang pelaku agar tidak terlalu dekat dengan pria lain. Mendengar adanya teguran, JP membalas dengan memarahi pelaku sambil mengeluarkan kata – kata makian hingga terjadi adu mulut.
Pelaku pun keluar dari tempat kost kemudian mengambil senjata tajam jenis badik yang disimpannya di dalam mobil. Setelah mengambil badik, pelaku kembali menemui korban yang saat itu korban masih dalam keadaan emosi.
Korban pun sempat memukul pelaku di depan kamar kost. Pelaku sempat berteriak untuk berhenti memukuli dan memakinya.
Karena kehilangan kesabaran pelaku pun akhirnya menusuk korban dengan badik sebanyak empat kali di bagian dada dan paha kiri tubuh korban, saat itu korban langsung tewas di tempat dengan kondisi tergeletak di depan kamar kost.
“Usai kejadian pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Kotamobagu, saat ini sedang kita dalami motifnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik.***