Berita Ekbis

Harga Emas Antam 27 Juni 2025: Turun Rp17.000

×

Harga Emas Antam 27 Juni 2025: Turun Rp17.000

Sebarkan artikel ini
Pajak Emas 2025
Pajak Emas 2025

Sulutplus.news, Jakarta – Harga emas Antam hari ini, 27 Juni 2025, mengalami penurunan Rp17.000 dari semulah Rp1.924.000 menjadi Rp 1.907.000 per gram.

Penurunan ini berdasarkan pantauan dari lama Logam Mulia, Jumat, 27 Juni 2025. Tercatat, harga jual kembali (buyback) emas batangan turun ke Rp1.751.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga:  Perintah Menteri: Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Penuhi Dua Syarat Mutlak Ini

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat, 27 Juni 2025:

-Harga emas 0,5 gram: Rp 1.003.500.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp 1.907.000.
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp 3.754.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp 5.606.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp 9.310.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp 18.565.000.
– ⁠Harga emas 25 gram: Rp 46.287.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp 92.495.000
– Harga emas 100 gram: Rp 184.912.000.
– ⁠Harga emas 250 gram: Rp 462.015.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp 923.820.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp 1.847.600.000.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca 15 Daerah di Sulut Hari Ini, 13 Juni 2025: 5 Daerah Berawan, Sisanya Hujan Ringan

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***