BOLTIM, SULUT PLUS – Ada 93 titik lokasi tambang emas di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Oskar Manoppo, SE,.MM saat audiens bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Bupati Ingin Penambang Bekerja dengan Aman
Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hendra Tangel dan Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Boltim, Hasirwan menyampaikan keinginannya agar 93 titik tambang yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarakat Boltim, punya legalitas hukum.
Sehingga masyarakat penambang Boltim bekerja aman, karena lokasi mereka sudah masuk WPR
“Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kita menata sektor pertambangan rakyat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Oskar.
Kementerian ESDM Menyambut Baik Usulan WPR
Ditjen Minerba pun menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Bahkan Julian Ambassadur Shiddiq mengapresiasi keseriusan daerah dalam menyiapkan dokumen usulan WPR secara lengkap.
“Usulan ini akan kami telaah secara mendalam, termasuk koordinasi lintas sektor agar penetapan WPR dapat berjalan sesuai prosedur,” ucap Julian.
Ekonomi Meningkat dan Membuka Lapangan Kerja Baru
Seperti diketahui, Boltim salah satu daerah yang punya lokasi tambang emas terbesar di Sulawesi Utara (Sulut).
Beberapa wilayah punya punya cadangan emas melimpah, diantaranya tambang di Desa Tobongon, Lanut, Motongkad, Kotabunan, dan Buyat.
Jika usulan WPR disetujui, kemungkinan besar perputaran ekonomi di Boltim lebih akan lebih baik.
Karena sumber pendapatan masyarakat naik, dan daya beli meningkat. Selain itu, juga menjadi lapangan kerja baru.(*)