BOLMONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah menghadapi tekanan keuangan.
Penyebab utamanya adalah tunggakan pembayaran dari pelanggan yang belum disiplin membayar tagihan air secara rutin.
Menurut Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Bolmong, Sukamto Mokodompit, lebih dari 40% pelanggan menunda pembayaran hingga dua hingga tiga bulan.
Hal ini menyebabkan pendapatan perusahaan tidak konsisten dan menyulitkan perencanaan operasional.
“Pendapatan kami tidak bisa diprediksi. Banyak pelanggan baru membayar setelah dua bulan, bahkan lebih,” ujar Sukamto, Selasa, 26 Agustus 2025.
Lucky Steven Musung, anggota Dewan Pengawas lainnya, menambahkan bahwa tim penagihan sudah bekerja maksimal di lapangan, namun kesadaran pelanggan masih menjadi tantangan utama.
Dampak Keuangan dan Operasional
Ketidakstabilan pendapatan berdampak langsung pada:
– Perawatan jaringan pipa dan instalasi air bersih
– Pengembangan layanan pelanggan
– Inovasi teknologi dan sistem distribusi
Meski demikian, manajemen baru PDAM berhasil mencatat kemajuan dalam pengelolaan internal. Salah satu indikatornya adalah kemampuan membayar gaji karyawan secara rutin tanpa bergantung pada pemasukan harian.
“Dulu kami harus menunggu pembayaran pelanggan untuk menggaji staf. Sekarang, sistem keuangan sudah lebih sehat,” tambah Sukamto.
PDAM mulai merancang pendekatan baru untuk meningkatkan pendapatan dan kesadaran pelanggan:
– Digitalisasi sistem pembayaran melalui aplikasi dan QRIS
– Insentif berupa potongan tagihan bagi pelanggan yang membayar tepat waktu
– Edukasi publik melalui media sosial dan kampanye lokal
– Wacana pemberlakuan sanksi ringan bagi pelanggan yang menunda pembayaran
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pelanggan dan memperkuat fondasi keuangan perusahaan.
Di wilayah Bolaang Mongondow, air bersih merupakan kebutuhan vital, terutama di desa-desa yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan PDAM.
Ketika keuangan perusahaan terganggu, masyarakat di daerah pinggiran berisiko mengalami gangguan pasokan.
Menurut data Dinas Pekerjaan Umum Bolmong (2025), cakupan layanan PDAM baru mencapai 68% dari total rumah tangga.
Artinya, penguatan sistem pembayaran dan pendapatan sangat krusial untuk ekspansi layanan. (*)





