Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Mabuk dan Marah, Pemuda Desa Tabang Ancam Bunuh Tetangga dan Bakar Rumah

Sulutplus.News - 

×

Mabuk dan Marah, Pemuda Desa Tabang Ancam Bunuh Tetangga dan Bakar Rumah

Sebarkan artikel ini
Tersangka YPM alias Yok (27) duduk di kursi plastik biru saat diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, usai diduga melakukan pengancaman terhadap warga Desa Tabang. (Foto: Dok. Polres Kotamobagu)
Tersangka YPM alias Yok (27) duduk di kursi plastik biru saat diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, usai diduga melakukan pengancaman terhadap warga Desa Tabang. (Foto: Dok. Polres Kotamobagu)

Kotamobagu, SulutPlus.news – Suasana malam di Desa Tabang mendadak mencekam ketika seorang pemuda berinisial YPM alias Yok (27) diduga mengamuk dan mengancam akan membunuh tetangganya, LM (49), serta membakar rumahnya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu.

Menurut keterangan LM, insiden bermula saat ia pulang dan mendapati rumahnya berantakan. Ia terkejut melihat YPM sudah berada di dalam rumah tanpa izin.

Baca Juga:  DPRD Kotamobagu Paripurnakan Perubahan APBD 2025 Tingkat Satu dan Ranperda Perlindungan Anak

Saat ditegur, YPM yang diduga dalam kondisi mabuk justru mengacungkan kayu penumbuk cabe sambil mengucapkan ancaman serius.

“Dia bilang mau bunuh saya dan bakar rumah. Saya takut, langsung lapor polisi,” ujar LM saat ditemui di kediamannya.

Tak butuh waktu lama, laporan LM langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/492/IX/SPKT/Res Kotamobagu/Polda Sulut, Tim Resmob berhasil mengamankan YPM di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Gubernur Yulius dan MUI Sulut Sepakat Perkuat Komunikasi  

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kayu dan sebilah pisau dapur.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, Ipda R. Mokodompit, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Mapolres Kotamobagu. Barang bukti juga sudah diamankan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Dandim 1303 Bolmong Hadiahkan Kue ke Kapolres Kotamobagu

Dengan ditangkapnya YPM, menambah kasus konsumsi alkohol berlebihan yang kerap memicu konflik.

Data dari Dinas Sosial Kotamobagu menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, ada peningkatan 12% kasus kekerasan dan ancaman yang berkaitan dengan alkohol.