KOTAMOBAGU – Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu menggelar patroli mobile pada Rabu, 26 Agustus 2026 malam hingga Kamis, 27 Agustus 2026 dini hari.
Patroli dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., didampingi Kanit URC Aiptu Miky Rori.
Kegiatan diawali apel pada pukul 23.00 WITA. Personel diarahkan menyasar pusat keramaian, objek vital dan lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
“Patroli ini difokuskan pada pengamanan pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak pidana,” ujar Ahmad Waafi.
Sekitar pukul 00.45 WITA, petugas menemukan sekelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan. Personel melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam.
Setelah itu, mereka diberikan imbauan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Sekitar pukul 01.30 WITA, Tim URC merespons laporan warga terkait sejumlah anak muda yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kotamobagu Barat.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka telah melarikan diri. Patroli kemudian dilanjutkan hingga sekitar pukul 03.00 WITA dengan menyisir sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Ahmad Waafi menegaskan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan kriminalitas.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya tanpa alasan yang sah serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Menurutnya, kehadiran Tim URC diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.












