Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii meminta penindakan PETI Lokosina dilakukan menyeluruh hingga mengusut pemodal besar.
- Sorotan DPRD Bolsel mengemuka usai temuan alat berat KPH di Lokosina belum berlanjut pada tindakan hukum dari Gakkum.
BOLSEL – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Arifin Olii, meminta penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan pegunungan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, dilakukan menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Arifin menegaskan, penertiban tidak boleh hanya menyasar para pekerja atau masyarakat kecil yang berada di lapangan.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai operasional pertambangan ilegal di kawasan Lokosina.
Mulai dari pemodal, penyedia alat berat, pengelola, hingga pihak-pihak yang diduga berada di balik kegiatan tersebut.
“Siapa pun yang bermain, siapa pun yang membiayai, dan siapa pun yang berada di balik aktivitas ilegal ini wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penegasan ini di tengah sorotan publik terhadap respons aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan tindakan penertiban konkret, meskipun laporan dan pengecekan lokasi telah dilakukan.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Sulawesi Utara serta KPH Unit II Bolsel-Boltim telah mengetahui keberadaan aktivitas pertambangan tersebut.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, mengonfirmasi temuan satu unit excavator melalui pemantauan udara.
Pihaknya berencana mencocokkan titik koordinat lokasi dengan peta kawasan milik PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).








