Berita Sulut

Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Yulius Ajak Perkuat Perlindungan Anak

Sulutplus.News - 

×

Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Yulius Ajak Perkuat Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Yulius Selvanus didampingi Wakil Gubernur, Sekprov, dan Ketua TP-PKK Ny. Anik Yulius Selvanus berpose bersama anak-anak Polisi Cilik dalam upacara Hari Anak Nasional ke-42 di Manado, Senin, 3 Agustus 2026. Momentum ini menegaskan komitmen bersama melindungi hak anak melalui Gernas RANA dan kampanye BERLIAN menuju Indonesia Emas 2045.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus didampingi Wakil Gubernur, Sekprov, dan Ketua TP-PKK Ny. Anik Yulius Selvanus berpose bersama anak-anak Polisi Cilik dalam upacara Hari Anak Nasional ke-42 di Manado, Senin, 3 Agustus 2026. Momentum ini menegaskan komitmen bersama melindungi hak anak melalui Gernas RANA dan kampanye BERLIAN menuju Indonesia Emas 2045. Foto: Diskominfo Sulut

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, memimpin upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin, 3 Agustus 2026.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya memperkuat komitmen dalam memenuhi hak serta perlindungan anak.

Dalam amanat itu disampaikan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa agar terus menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, pemerintah mengajak seluruh masyarakat memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal tanpa menghadapi ancaman kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, penelantaran, maupun berbagai risiko di ruang digital.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Tegaskan Sulut Siap Hapus Stigma Kusta

Dalam amanat Menteri PPPA yang dibacakan Gubernur Yulius Selvanus, ditegaskan bahwa anak merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, hak anak untuk didengar dan menyampaikan pendapat perlu dihormati sesuai usia serta tingkat kematangannya.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa investasi terbesar bangsa bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga investasi terhadap kualitas generasi muda sebagai penerus menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, pemenuhan hak anak dan perlindungan mereka menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata.

Pemerintah menegaskan perlindungan anak harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga kalangan akademisi.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus Optimis APBD Sulut Dorong RKPD 2026

Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun lingkungan yang ramah anak serta mampu mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak anak.

Selain itu, anak-anak juga didorong memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat maupun melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penciptaan ruang yang aman bagi tumbuh kembang mereka.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, perlindungan anak terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Program ini berfokus pada pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan peran keluarga, perlindungan di ruang digital, hingga percepatan penanganan berbagai kasus yang melibatkan anak.

Baca Juga:  Respon Cepat Gubernur Yulius Selvanus: Jalan Ir Soekarno Diperbaiki 

Pemerintah juga terus menggaungkan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) dengan tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”. Kampanye tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak hingga ke pelosok daerah.

Di akhir amanat, pemerintah mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan SAPA 129 sebagai saluran pengaduan bagi anak yang mengalami maupun menyaksikan tindak kekerasan.

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Sulawesi Utara diharapkan menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan generasi yang sehat, aman, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.