Berita Kotamobagu

Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah di Kotamobagu Akan Dilaksanakan

Sulutplus.News - 

×

Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah di Kotamobagu Akan Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260629 184441 157

KOTAMOBAGU – Seluruh sangadi dan lurah di Kota Kotamobagu diminta bersiap menghadapi evaluasi kinerja yang mulai dilaksanakan pada 14 April 2026. Penilaian ini menjadi bagian dari penguatan pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap aparatur di tingkat desa dan kelurahan.

Evaluasi tersebut akan menguji sejumlah aspek utama, mulai dari administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga inovasi pembangunan berbasis masyarakat. Disiplin, integritas, dan kapasitas kepemimpinan juga menjadi indikator penting dalam penilaian.

Baca Juga:  Serahkan Dana Hibah ke KPU, Komisi I Bilang Ini ke Pemkot Kotamobagu

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa evaluasi ini bersifat menyeluruh dan menjadi tolok ukur langsung terhadap kinerja para sangadi dan lurah.

‎“Evaluasi ini akan mengukur capaian kinerja aparatur secara objektif dan terukur, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

‎Ia menekankan, hasil evaluasi tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat berimplikasi pada pembinaan hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Polres Kotamobagu Jelang Demo Peduli Sitti Korompot

Untuk lurah, pemerintah kota memiliki kewenangan penuh dalam pembinaan hingga penindakan sebagai bagian dari manajemen aparatur sipil negara. Sementara untuk sangadi, evaluasi dilakukan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan, namun tetap membuka kemungkinan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

‎“Dalam kondisi tertentu, kepala desa dapat diberhentikan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

‎Selain itu, evaluasi ini juga akan mencerminkan kualitas kepemimpinan di tingkat desa dan kelurahan. Kinerja perangkat disebut menjadi cerminan langsung dari kemampuan manajerial seorang sangadi maupun lurah.

Baca Juga:  148 PPPK Tahap II Kotamobagu Resmi Terima SK: Mayoritas Tenaga Teknis

‎Pemerintah Kota Kotamobagu menilai langkah ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

‎Dengan dimulainya evaluasi ini, para sangadi dan lurah diharapkan benar-benar siap menunjukkan kinerja terbaiknya di hadapan tim penilai. (***)