Berita Kotamobagu

Sekda Kotamobagu Hadiri Kegiatan Program Jaksa Garda Desa Tekankan Pentingnya Transparansi Dana Desa

Sulutplus.News - 

×

Sekda Kotamobagu Hadiri Kegiatan Program Jaksa Garda Desa Tekankan Pentingnya Transparansi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260629 182746 055

KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa saat menghadiri kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Selasa 7 April 2026.

Kegiatan yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia tersebut dipusatkan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi dan dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Resmikan Pasar Senggol

‎Dalam forum tersebut, penguatan pengawasan dana desa menjadi fokus utama guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

‎Sekda Sofyan Mokoginta menegaskan, keberadaan ABPEDNAS memiliki peran  strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa, khususnya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

‎“BPD harus mampu mengawal jalannya program  pemerintah, baik pusat, daerah maupun desa, terutama dalam pengawasan APBDes,” ujar Sofyan.

Baca Juga:  Ratusan Milenial Poyowa Bersatu Siap Menangkan MEKAL

‎Ia juga menyebut, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak  hukum, dan lembaga desa menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola desa yang profesional dan berintegritas.

‎Lebih lanjut, Sofyan berharap penguatan pengawasan melalui program Jaga Desa dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎“Dengan pengawasan yang kuat, diharapkan pembangunan desa berjalan optimal, mampu meningkatkan perekonomian serta menekan angka kemiskinan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pengelola Perumahan Grand Mutiara Poyowa "Zalimi" Karyawannya, Sudah Bekerja, Gaji tak Dibayar

Program Jaga Desa sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang bertujuan melakukan pendampingan serta pengawasan pengelolaan dana desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukan.

‎Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (***)