MANADO, Sulutplus.news – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Gunung Soputan di Sulawesi Utara berada pada Level II (Waspada).
Masyarakat, pendaki, dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah aktif untuk mengantisipasi potensi bahaya vulkanik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menegaskan rekomendasi ini dikeluarkan setelah analisis komprehensif terhadap aktivitas vulkanik hingga akhir Mei 2026.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi hingga 31 Mei 2026, tingkat aktivitas Gunung Soputan masih berada pada Level II (Waspada),” ujar Lana dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).
Data Pemantauan
– Gempa Vulkanik Dangkal (VB): 11 kali
– Gempa Vulkanik Dalam (VA): 1 kali
– Gempa Tektonik Jauh: 104 kali
Secara visual, asap kawah terpantau tipis dengan ketinggian maksimum 30 meter. Belum ditemukan guguran material dari kubah lava, dan data deformasi tidak menunjukkan tekanan magma signifikan.
Dominasi gempa tektonik jauh menjadi perhatian, karena guncangan regional berpotensi memicu kantung magma dangkal Soputan untuk bergerak naik secara mendadak.
Badan Geologi mengingatkan kemungkinan bahaya primer berupa:
– Lontaran material pijar
– Aliran lava baru
– Awan panas (piroklastik)
Selain itu, ancaman sekunder berupa aliran lahar dapat terjadi saat curah hujan tinggi mengguyur kawasan puncak.
Masyarakat di sekitar aliran sungai yang berhulu di Soputan diminta meningkatkan kewaspadaan.
Pihak berwenang juga mengimbau warga menyiapkan masker pelindung untuk mengantisipasi risiko gangguan pernapasan akibat hujan abu vulkanik.
