Sulutplus.news – Sebanyak 42 pejabat eselon III dan IV dilantik oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari pada Kamis, 17 Juli 2025.
Pelantikan bagian dari strategi reformasi tata kelola pemerintahan tersebut, didasarkan pada Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.3/SK/96/2025.
Thungari menegaskan bahwa jabatan bukanlah bentuk penghargaan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Setiap posisi yang diemban harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Diketahui, sebagian besar pejabat yang dilantik tetap berada dalam eselon yang sama, namun beberapa mengalami rotasi ke wilayah atau unit kerja yang berbeda.
“Rotasi ini bukan berdasarkan preferensi pribadi, melainkan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” kata Bupati.***







