Pendidikan

April 2026, Sekolah Daring? Fakta dan Klarifikasi Kemendikbudristek

×

April 2026, Sekolah Daring? Fakta dan Klarifikasi Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Suasana pembelajaran tatap muka di sekolah Indonesia menjelang April 2026, di tengah klarifikasi Kemendikbudristek bahwa tidak ada kebijakan nasional untuk sekolah daring.
Suasana pembelajaran tatap muka di sekolah Indonesia menjelang April 2026, di tengah klarifikasi Kemendikbudristek bahwa tidak ada kebijakan nasional untuk sekolah daring. Foto: Ist

Sulutplus.news – Kabar bahwa seluruh sekolah di Indonesia akan kembali menerapkan sistem daring pada April 2026 terbukti tidak benar.

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada instruksi nasional terkait pembelajaran jarak jauh, meski beberapa daerah bisa mengambil kebijakan lokal karena libur panjang Idul Fitri dan persiapan ujian akhir.

Berdasarkan kalender resmi, libur Idul Fitri 1447 H jatuh pada 1 April 2026, dilanjutkan cuti bersama hingga 5 April.

Baca Juga:  Beban Kerja Guru Resmi Diubah, Berikut Rincian Tugas Tambahan dan Jam Tatap Muka

Aktivitas belajar tatap muka kembali normal pada 6 April, sebelum libur nasional Wafat Yesus Kristus pada 10 April.

Artinya, tidak ada kebijakan pusat yang mengubah sistem pembelajaran menjadi daring sepanjang bulan tersebut.

Isu ini muncul karena kekhawatiran arus balik Lebaran dan persiapan ujian akhir. Beberapa sekolah memang berpotensi menerapkan sistem hybrid atau daring terbatas, khususnya bagi kelas non-ujian.

Baca Juga:  Boltim Optimis Raih Juara STQH Provinsi Sulut 2025 dan Menembus Tingkat Nasional

Namun, keputusan itu bersifat lokal, bukan instruksi nasional. “Kami belum menerima edaran pusat terkait sekolah daring. Aktivitas belajar tetap tatap muka, kecuali ada kebijakan khusus dari sekolah untuk persiapan ujian,” ujar Kepala Dinas Pendidika dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusri Damopolii.

Kemendikbudristek juga menekankan bahwa pembelajaran tatap muka tetap prioritas. Sekolah daring massal hanya akan diterapkan jika ada kondisi darurat, seperti bencana atau krisis kesehatan.

Baca Juga:  Pendaftaran Program Magang Berdampak 2025 Resmi Dibuka: Jadwal, Cara Daftar, dan Lowongan Kerja

Orang tua dan siswa diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari sekolah maupun Dinas Pendidikan daerah, serta tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di grup WhatsApp tanpa surat edaran resmi.