Sulutplus.news – Kabar bahwa seluruh sekolah di Indonesia akan kembali menerapkan sistem daring pada April 2026 terbukti tidak benar.
Kemendikbudristek menegaskan tidak ada instruksi nasional terkait pembelajaran jarak jauh, meski beberapa daerah bisa mengambil kebijakan lokal karena libur panjang Idul Fitri dan persiapan ujian akhir.
Berdasarkan kalender resmi, libur Idul Fitri 1447 H jatuh pada 1 April 2026, dilanjutkan cuti bersama hingga 5 April.
Aktivitas belajar tatap muka kembali normal pada 6 April, sebelum libur nasional Wafat Yesus Kristus pada 10 April.
Artinya, tidak ada kebijakan pusat yang mengubah sistem pembelajaran menjadi daring sepanjang bulan tersebut.
Isu ini muncul karena kekhawatiran arus balik Lebaran dan persiapan ujian akhir. Beberapa sekolah memang berpotensi menerapkan sistem hybrid atau daring terbatas, khususnya bagi kelas non-ujian.
Namun, keputusan itu bersifat lokal, bukan instruksi nasional. “Kami belum menerima edaran pusat terkait sekolah daring. Aktivitas belajar tetap tatap muka, kecuali ada kebijakan khusus dari sekolah untuk persiapan ujian,” ujar Kepala Dinas Pendidika dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusri Damopolii.
Kemendikbudristek juga menekankan bahwa pembelajaran tatap muka tetap prioritas. Sekolah daring massal hanya akan diterapkan jika ada kondisi darurat, seperti bencana atau krisis kesehatan.
Orang tua dan siswa diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari sekolah maupun Dinas Pendidikan daerah, serta tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di grup WhatsApp tanpa surat edaran resmi.



