Berita Nasional

KJP Plus Agustus 2025 Siap Cair, Begini Cara Pantau Dana Kamu!

×

KJP Plus Agustus 2025 Siap Cair, Begini Cara Pantau Dana Kamu!

Sebarkan artikel ini

Warga DKI Jakarta dan siswa penerima bantuan KJP Plus, bersiaplah. Pencairan KJP Plus Agustus 2025 telah memasuki tahap awal dan ini panduan paling update untuk memantau status dan jadwal pencairannya.

Jadwal Cair: Minggu Pertama sampai Kedua Agustus

Dana KJP Plus dijadwalkan keluar antara minggu pertama hingga minggu kedua Agustus 2025. Penyaluran dilakukan melalui Bank DKI, langsung ke rekening penerima.

Penting untuk memantau sekolah atau kanal resmi Dinas Pendidikan agar tidak terlewat informasi pencairan.

Siapa yang Berhak?

Penerima KJP Plus Agustus 2025 adalah siswa berusia 6–21 tahun, terdaftar di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta, dan berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di DT‑SEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Orang tua atau wali wajib memiliki KTP DKI dan KK yang sesuai alamat domisili.

Baca Juga:  Kemenkes Ungkap Rumah Sakit Terbaik di Sulut Ini Punya Kasus Perundungan Terbanyak Se-Indonesia

Dokumen Wajib: Persiapan Dokumen Pendaftaran.

Bagi yang belum daftar, siapkan dokumen seperti:

KK, KTP orang tua/wali, akta kelahiran, pas foto siswa.

Surat keterangan tidak mampu atau bukti terdaftar DT‑SEN.

Surat permohonan dan formulir pendaftaran KJP (biasanya disediakan sekolah).

Upload Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) jika mendaftar online.

Jadwal Lengkap Pendaftaran Tahap II

Menurut jadwal resmi:

26–28 Juli 2025: orang tua menyiapkan berkas.

30 Juli–7 Agustus: pendaftaran online via sekolah atau aplikasi JakEdu.

30 Juli–8 Agustus: unggah SPTJM dan dokumen pendukung.

11–16 Agustus: verifikasi oleh Dinas Pendidikan

18 Agustus–30 September: penetapan penerima lewat SK Gubernur DKI.

Besaran Dana Bantuan per Jenjang Sekolah.

Baca Juga:  Kepala Desa di Bolmong Sumringah, Dana Desa Cair Sebelum Lebaran

Dana bantuan diatur berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang Dana Bulanan Tambahan SPP (Swasta)

SD/MI/SDLB Rp 250.000 Rp 130.000

SMP/SMPLB Rp 300.000 Rp 170.000

SMA/SMALB Rp 420.000 Rp 290.000

SMK Rp 450.000 Rp 240.000

PKBM Rp 300.000–

Dana dikreditkan ke e‑wallet Bank DKI dan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, transportasi, hingga SPP jika swasta.

Cara Cek Status: Praktis dan Tanpa Ribet

a. Situs Resmi KJP Jakarta

Kunjungi kjp.jakarta.go.id

Masukkan NIK siswa, pilih tahun 2025 dan Tahap II

Klik “Cek Status”

Jika terdaftar, info pencairan akan muncul secara real-time.

b. JakOne Mobile (Bank DKI)

Login aplikasi

Pilih menu Info Saldo

Saldo bantuan muncul jika dana telah ditransfer ke rekening aktif.

c. Konfirmasi via Sekolah

Bagi yang kesulitan akses digital, orang tua dapat menanyakan status langsung ke wali kelas atau petugas administrasi sekolah.

Baca Juga:  Fakta Dibalik Wacana Kuota Haji Indonesia 2026 Dipotong 50 Persen

1. Pastikan data sudah terverifikasi di DT‑SEN.

2. Rekening Bank DKI aktif dan tidak bermasalah.

3. Periksa status di situs resmi secara berkala.

4. Segera hubungi sekolah jika ada kendala data atau teknis.

5. Ikuti akun resmi @disdikdki dan situs Pemprov DKI untuk update terbaru.

Pencairan KJP Plus Agustus 2025 sedang berlangsung dana diperkirakan masuk antara minggu pertama hingga kedua Agustus.

Pastikan sudah memenuhi syarat administrasi, mendaftar sesuai jadwal, dan cek status secara online.
Dengan panduan ini, orang tua dan siswa tinggal menunggu pencairan dana tanpa kebingungan