Intinya Begini___________________________________
Pemerintah bersama PT Taspen resmi memastikan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 akan mulai dicairkan pada akhir November, setelah sebelumnya beredar kabar simpang siur mengenai jadwal dan besaran rapel.
________________________________________________
JAKARTA, SulutPlus.news – Kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 akhirnya mendapat kepastian.
Pemerintah bersama PT Taspen (Persero) menegaskan pencairan akan dimulai pada 25 November 2025, sekaligus membantah isu hoaks yang sempat beredar mengenai rapel 12 persen cair lebih awal.
Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli pensiunan di tengah inflasi dan kebutuhan hidup yang meningkat.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening pensiunan melalui sistem Taspen.
Mekanisme perhitungan kenaikan dan rapel dijelaskan dalam regulasi pemerintah yang sedang disiapkan.
Di Sulawesi Utara, banyak pensiunan mengaku lega setelah kepastian ini diumumkan.
“Kami sempat bingung dengan kabar di media sosial. Sekarang jelas, pencairan akhir November,” ujar Johanes Londa, pensiunan guru di Manado.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan akan cair pada November 2025.
PT Taspen menegaskan kabar tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap informasi menyesatkan.***

