Berita NasionalHukum & Kriminal

Ditanya Asal Usul Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kilogram, Keluarga Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu

×

Ditanya Asal Usul Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kilogram, Keluarga Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu

Sebarkan artikel ini
Proses Persidangan Kasus Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (sumber foto kanal YouTute Metro TV)
Proses Persidangan Kasus Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (sumber foto kanal YouTute Metro TV)

SulutPlus.News – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menghadirikan keluarga Zarof Ricar dalam persidangan, Senin malam, 28 April 2025.

Kehadirian Keluarga Zarof Ricar di persidangan, untuk mencari asal usul uang Rp1 trilian dan emas 51 kilogram yang didapat di kediaman eks pejabat Mahkamah Agung tersebut.

Namun upaya itu belum menemui hasil, Istri dan Anak Zarof Ricar mengaku tidak tahu sumber uang dan emas saat ditanya hakim.

Baca Juga:  Mengenal Nur Afifah Balqis, Perempuan yang Terjaring OTT KPK di Usia Muda

Malah seusai persidangan, Zarof Ricar mengaku keberatan jika keluarnya diseret dalam kasus hukum yang menjeratnya.

“Saya sangat keberatan keluarga saya dijadikan saksi,” ungkap Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin malam, 28 April 2025.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca 15 Daerah di Sulut Hari Ini, 13 Juni 2025: 5 Daerah Berawan, Sisanya Hujan Ringan

Sebelumnya, Zarof Ricar ditangkap Kejagung atas kasus suap hakim untuk vonis bebas Ronald Tannur. Penangkapan Zarof sempat heboh karena dari rumahnya penyidik Kejaksaan Agung menemukan yang hampir Rp1 triliun lebih dan emas logam mulia seberat 51 kg.

Baca Juga:  Pemusnahan Amunisi di Garut: 9 Warga Sipil dan 4 Anggota TNI Tewas

Jaksa menduga uang dan emas itu adalah gratifikasi yang diterima Zarof sejak 2012 hingga Februari 2022 atau sekitar 10 tahun. (*)