Hukum & KriminalBerita Kotamobagu

Polres Kotamobagu Tertibkan Praktik Ngetem di SPBU Matali dan Kotobangon

×

Polres Kotamobagu Tertibkan Praktik Ngetem di SPBU Matali dan Kotobangon

Sebarkan artikel ini
Jajaran Sat Lantas Polres Kotamobagu saat menertibkan praktik ngetem di area SPBU Matali. (Foto: Humas Polres Kotamobagu)
Jajaran Sat Lantas Polres Kotamobagu saat menertibkan praktik ngetem di area SPBU Matali. (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Kotamobagu, SulutPlus.news – Praktik parkir berjam-jam “ngetem” di area SPBU, terutama di Kelurahan Matali dan Kotobangon, akhirnya ditertibkan Polres Kotamobagu melalui jajaran Sat Lantas dan Sat Reskrim pada Sabtu, 13 September 2025.

Tindakan tersebut sebagai tindak lanjut keluhan warga, sekaligus upaya mencegah terjadinya kemacetan di sekitar area SPBU Matali dan Kotobangon.

“Banyak masyarakat mengeluh terkait praktik ‘ngetem’ kendaraan di dua area SPBU. Selain menimbulkan keresahan, juga penyebab kemacetan, dan gangguan terhadap aktivitas warga. Sehingga saya menginstruksikan jajaran Polres Kotamobagu menindak segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, khususnya dalam hal distribusi BBM yang vital bagi masyarakat umum,” tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH.

Selain menertibkan, kata Kapolres, ia memerintahkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk modifikasi tangki BBM secara ilegal.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan aturan hukum dan memastikan distribusi BBM berlangsung secara adil dan tertib”, ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau agar seluruh pihak, termasuk para pemilik kendaraan dan pengusaha angkutan, untuk tidak lagi menjadikan area sekitar SPBU sebagai tempat ‘ngetem’ yang berlarut-larut.

“Mari kita jaga bersama keamanan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu”, imbaunya.

“Polres Kotamobagu akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya ketertiban dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat”, tutupnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang selama ini memanfaatkan SPBU secara tidak semestinya, serta menjadi upaya nyata dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh warga Kota Kotamobagu. (*)