Berita Kotamobagu

‎Wakil Wali Kota Serahkan LKPJ Kota Kotamobagu Tahun 2025 ke DPRD

Sulutplus.News - 

×

‎Wakil Wali Kota Serahkan LKPJ Kota Kotamobagu Tahun 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Screenshot 60

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Kamis 2 April 2026.

‎LKPJ tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, Pemkot Kotamobagu memaparkan berbagai capaian kinerja daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Kotamobagu Herdy Korompot Jalani Pemeriksaan Kedua

Pemkot juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan program, terutama terkait dinamika kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada efisiensi anggaran di daerah.

Meski demikian, Pemkot menegaskan komitmen untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu dan Denpom Lakukan Penertiban PETI di Mengkang

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga menggambarkan secara menyeluruh capaian, tantangan, serta arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui penyampaian LKPJ, Pemkot Kotamobagu juga membuka ruang evaluasi bersama dengan DPRD guna meningkatkan efektivitas pembangunan ke depan.

Baca Juga:  Weny Gaib Tinjau Proyek Jalan Rp5 Miliar di Kotamobagu, Dorong Kualitas dan Transparansi

‎Pemkot berharap pembahasan LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Selanjutnya, LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui panitia khusus hingga penetapan rekomendasi resmi. (***)