Berita Kotamobagu

Polres dan PA Kotamobagu Teken MoU Pengamanan Hakim dan Pihak Berperkara

Sulutplus.News - 

×

Polres dan PA Kotamobagu Teken MoU Pengamanan Hakim dan Pihak Berperkara

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas 1B dan Kepolisian Resor Kotamobagu, sebagai komitmen bersama dalam menjaga keamanan hakim, aparatur peradilan, dan pihak berperkara demi terciptanya peradilan yang aman dan bermartabat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas 1B dan Kepolisian Resor Kotamobagu, sebagai komitmen bersama dalam menjaga keamanan hakim, aparatur peradilan, dan pihak berperkara demi terciptanya peradilan yang aman dan bermartabat.

Kotamobagu – Demi menjamin kelancaran dan keamanan proses peradilan, Polres Kotamobagu dan Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan hakim, aparatur peradilan, dan pihak berperkara, Selasa, 16 September 2025.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH dan Ketua PA Kotamobagu Achmad N SHI MH, bertempat di Kantor PA Kotamobagu.

Baca Juga:  Ini Ucapan Ketua DPRD Kota Kotamobagu di Tahun 2024

“MoU ini merupakan langkah penting untuk menjaga kelancaran dan keamanan peradilan, dengan kesiapan Polres menurunkan personel terlatih guna mengawal persidangan, pemeriksaan lapangan, hingga eksekusi demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Irwanto.

Baca Juga:  Kunker di Kota Kotamobagu, DPRD Kabupaten Gorontalo Disambut Meiddy Makalalag

Ketua PA Kotamobagu, Achmad N SHI MH, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk perlindungan terhadap aparatur peradilan dan pencari keadilan.

“Sebagai wujud perlindungan bagi hakim, aparatur, dan pencari keadilan, agar peradilan berjalan aman, tertib, dan bermartabat,” terangnya.

Baca Juga:  Pemerataan, Shandry Dorong Warga Kotamobagu Punya Lahan Pertanian di Luar Administratif Tetap Menerima Bantuan

MoU ini berlaku selama tiga tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Diharapkan, kerja sama ini mampu menciptakan suasana peradilan yang kondusif serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya.