KOTAMOBAGU, SulutPlus.news – Puluhan warga yang menamakan diri Komunitas Peduli dr. Sitti Korompot menggelar aksi damai di depan Mapolres Kotamobagu.
Mereka menyuarakan enam tuntutan terkait proses hukum yang menimpa dokter spesialis kebidanan dan kandungan tersebut.
Orator aksi, Didi Musa, menyampaikan enam poin tuntutan yang menjadi sikap resmi RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu.
Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh aksi mengatakan, aksi adalah hal yang lumrah. Pada intinya kami tetap melayani aksi mereka dengan aman.
Berikut enam tuntutan aksi
1. Menolak kriminalisasi tenaga kesehatan yang bekerja sesuai standar profesi, SOP, dan kewenangan medis.
2. Meminta aparat penegak hukum memproses perkara secara objektif, transparan, dan profesional, serta melibatkan organisasi profesi dalam audit medis.
3. Menegaskan komplikasi medis bukan tindak pidana. Medical error tidak dapat disamakan dengan kelalaian kriminal tanpa kajian mendalam.
4. Memohon dukungan moral dan advokasi dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan bagi tenaga kesehatan.
5. Mengajak masyarakat memahami risiko profesi dokter, yang bekerja dengan dedikasi dalam kondisi penuh tekanan.
6. Mengimbau tenaga kesehatan tetap profesional dalam pelayanan sambil mendukung proses advokasi.***











