Berita Bolsel

Rehabilitasi Eks Lahan Tambang Desa Pusian, Kajati Sulut Ajak Bupati Bolmong dan Bolsel

×

Rehabilitasi Eks Lahan Tambang Desa Pusian, Kajati Sulut Ajak Bupati Bolmong dan Bolsel

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama Kajati Sulut Jacob H. Pettipellohy dan Bupati Bolmong Yusra Alhabsy saat menanam pohon di eks tambang Desa Pusian.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama Kajati Sulut Jacob H. Pettipellohy dan Bupati Bolmong Yusra Alhabsy saat menanam pohon di eks tambang Desa Pusian. Foto: Diskominfo Bolsel.

BOLSEL – Sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengikuti aksi penanaman pohon serentak di eks lahan tambang Desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob H. Pettipellohy, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsy, serta unsur Forkopimda Sulawesi Utara.

Aksi ini menjadi simbol kolaborasi lintas daerah dan institusi dalam upaya pemulihan lingkungan serta rehabilitasi lahan pascatambang di wilayah Totabuan.

Baca Juga:  Bolsel Terapkan WFA, Bupati Iskandar Tekankan Disiplin ASN

Bupati Iskandar menegaskan bahwa kehadiran Pemkab Bolsel merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan moral sekaligus komitmen bersama untuk memulihkan dan menjaga kelestarian alam di tanah Totabuan. Lingkungan adalah warisan yang harus kita jaga bersama lintas daerah dan lintas generasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Diskominfo Bolsel Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya rehabilitasi lingkungan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat dan alam.

“Rehabilitasi lahan pascatambang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi, konsistensi, dan tanggung jawab bersama agar lingkungan kembali produktif dan aman bagi masyarakat,” tandasnya.

Penanaman pohon menitikberatkan pada tiga tujuan utama:  

– Rehabilitasi lingkungan untuk memulihkan fungsi lahan terdampak aktivitas pertambangan.

Baca Juga:  Bolsel Raih Penghargaan UHC Award 2026, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

– Penguatan sinergi antar daerah, khususnya Pemkab Bolsel, Pemkab Bolmong, dan Forkopimda Sulut dalam isu lingkungan hidup.

– Menjaga keberlanjutan alam melalui langkah preventif menghadapi potensi bencana serta menjaga keseimbangan ekosistem hutan. (day)