Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Cegah Ganguan Kamtibmas Sejak Dini, Polres Kotamobagu Edukasi Siswa SMK Cokroaminoto

Sulutplus.News - 

×

Cegah Ganguan Kamtibmas Sejak Dini, Polres Kotamobagu Edukasi Siswa SMK Cokroaminoto

Sebarkan artikel ini
Pemapran Materi mengenai pencegahan gangguan Kamtibmas oleh Polres Kotamobagu kepada Siswa SMK Cokroaminoto. Foto: Humas Polres Kotamobagu)
Pemapran Materi mengenai pencegahan gangguan Kamtibmas oleh Polres Kotamobagu kepada Siswa SMK Cokroaminoto. Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Sulutplus.news – Upaya terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Kotamobagu.

Terbaru, Polres kotamobagu memberikan edukasi pencegahan ganguan Kamtibmas kepada siswa baru di SMK Cokroaminoto Kotamobagu, Kamis, 10 Juli 2025.

Agenda yang digelar di aula SMK Cokroaminoto tersebut, diikuti sebanyak 340 siswa baru.

Baca Juga:  Penangkapan Dramatis Pengedar Obat Terlarang di Kotamobagu: 300 Butir Tri X Diamankan

Dalam penyuluhan tersebut, KBO Bimas Polres Kotamobagu, IPDA Ronald Palembatas, SE mewakili Kasat Binmas menyampaikan berbagai materi penting.

Mulai dari tata tertib di lingkungan sekolah, bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menjunjung nilai-nilai toleransi dan kedisiplinan.

Baca Juga:  Pemdes Poyowa Besar Satu Salurkan BLT Dana Desa, Sangadi Tapri Berharap Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa baru agar mampu menyesuaikan diri dan mengikuti segala ketentuan yang berlaku di sekolah. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif,” jelas KBO Bimas di hadapan para peserta.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Kotamobagu Diwarnai Defile Pasukan

Diketahui, tujuan kegiatan Binluh ini bagian dari program pembinaan rutin yang menyasar kalangan pelajar sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Ouputnya, para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, dan taat hukum.***