KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu menepis rumor yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai isu hilangnya satu unit truk berwarna kuning dari lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Isu tersebut mencuat usai giat tindak lanjut temuan dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Kotamobagu.
Kepolisian menegaskan tidak ada barang bukti atau kendaraan yang dihilangkan.
Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiono meluruskan bahwa kendaraan yang diamankan penyidik ke markas kepolisian hanyalah satu unit truk berwarna merah yang kedapatan mengangkut tandon berisi sekitar 500 liter solar.
“Terkait truk kuning, saat ditemukan di SPBU, sopirnya tidak ada di tempat dan posisi jeriken yang diangkutnya kosong, sehingga yang diamankan hanya truk merah,” tegas AKP Joko Setiono saat memberikan keterangan resmi.
Ia menerangkan bahwa perbedaan kondisi di lapangan menjadi alasan dasar kepolisian tidak menahan truk kuning tersebut.
Karena tidak ditemukan barang bukti BBM di lokasi serta pengemudi yang tidak berada di tempat, aparat fokus mengamankan truk merah beserta muatan solar subsidinya guna kepentingan penyelidikan.
Saat ini, kasus temuan Forkopimda Kota Kotamobagu tersebut masih dalam proses penanganan oleh penyidik Satreskrim dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak spekulatif serta tidak mudah memercayai kabar simpang siur yang belum terverifikasi kebenarannya sebelum ada rilis resmi dari Polres Kotamobagu.












