MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan DPRD Sulut menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu, 2 September 2026.
Selain itu, paripurna membahas laporan kinerja alat kelengkapan DPRD serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Yulius mengatakan, pembahasan berlangsung dinamis dan kritis, namun tetap konstruktif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD telah berjalan secara dinamis, kritis, namun tetap konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” kata Yulius.
Menurutnya, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka anggaran.
Dokumen tersebut harus menjadi dasar untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi ekonomi nasional dan global.
Karena itu, belanja daerah harus disusun secara fokus dengan mempertimbangkan pendapatan, efisiensi belanja, kondisi makroekonomi dan kebutuhan pembangunan yang mendesak.
Yulius menegaskan pentingnya disiplin fiskal dan penggunaan anggaran untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pembangunan infrastruktur strategis serta peningkatan pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen mencegah pemborosan dan tumpang tindih program.
Anggaran diharapkan turut mendorong perekonomian melalui penguatan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi.
Gubernur juga mengapresiasi kinerja komisi-komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD Sulut.
Berbagai catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Sementara itu, hasil reses anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan turut menjadi perhatian.
Aspirasi masyarakat yang dihimpun meliputi kebutuhan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan dan penguatan ekonomi.






