BOLMONG – Guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar patroli cipta kondisi pada Minggu, 30 Agustus 2026 hingga Senin, 31 Agustus 2026 malam.
Patroli rutin tersebut diawali dengan apel pengecekan personel oleh Perwira Siaga di Mapolsek Dumoga Timur pada pukul 22.00 WITA, sebelum tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bolmong mulai pukul 23.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bolmong mengonfirmasi bahwa fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan senjata tajam (sajam) serta langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
“Patroli dan razia sajam ini kami laksanakan secara intensif untuk menekan angka kriminalitas serta mengantisipasi kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah,” ujat pihak Satreskrim Polres Bolmong dalam laporan resminya.
Selain menggelar pemeriksaan fisik dan kendaraan, personel Tim URC Resmob juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada kelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.
Langkah ini diambil guna mencegah aksi balap liar, konsumsi minuman keras (mabuk-mabukan), hingga potensi tawuran antarkelompok.
Petugas turut mengimbau dan mengajak elemen masyarakat untuk aktif bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Usai menyisir area patroli, Tim URC Polres Bolmong tidak langsung membubarkan diri, melainkan tetap bersiaga (standby) di sejumlah titik strategis hingga memastikan situasi benar-benar aman dan terkendali.












