Berita Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu Terima Aspirasi PWI Soal Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan  

Sulutplus.News - 

×

Kapolres Kotamobagu Terima Aspirasi PWI Soal Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan  

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menerima pernyataan sikap PWI Kotamobagu terkait tuntutan proses hukum terhadap Hotman Paris, Jumat, 24 Juli 2026. Foto: Sulutplus
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menerima pernyataan sikap PWI Kotamobagu terkait tuntutan proses hukum terhadap Hotman Paris, Jumat, 24 Juli 2026. Foto: Sulutplus

KOTAMOBAGU – Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu mendatangi Mapolres Kotamobagu pada Jumat, 24 Juli 2026.

Aksi solidaritas ini digelar sebagai respons atas dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dalam kunjungan tersebut, PWI Kotamobagu menyerahkan pernyataan sikap resmi yang menegaskan pentingnya perlindungan kemerdekaan pers sekaligus mendorong penegakan hukum yang adil atas polemik yang menyita perhatian publik.

Rombongan insan pers diterima langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. Dalam keterangannya, ia mengapresiasi aksi yang berlangsung damai dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Baca Juga:  Kapolres Kotamobagu Tinjau Langsung Aksi Konsolidasi Mahasiswa, Pastikan Situasi Aman dan Tertib

“Selamat datang kepada Ketua PWI Kotamobagu beserta rekan-rekan awak media. Kami melihat ini bagian dari pelaksanaan demokrasi, sebab penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi,” ujar AKBP Abdul Kholik.

Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk menjamin rasa aman selama kegiatan berlangsung. Ia menilai aksi santun PWI Kotamobagu dapat menjadi contoh edukasi demokrasi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Dandim 1303 Bolmong Hadiahkan Kue ke Kapolres Kotamobagu

Terkait tuntutan hukum terhadap Hotman Paris Hutapea, Kapolres menjelaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan ke tingkat pimpinan lebih tinggi.

Mengingat perkara telah bergulir resmi di Polda Metro Jaya melalui laporan PWI Pusat, jajaran kepolisian daerah siap memantau jalannya proses hukum.

“Prinsipnya, Polri mendukung penuh penegakan hukum yang berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Lima Tuntutan Utama PWI Kotamobagu:

1. Mengecam keras segala bentuk dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Baca Juga:  Hari Pramuka ke-64 Tahun, Royke Kasenda Dorong Kebersamaan dan Penguatan Karakter Generasi Muda

2. Memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum PWI Pusat yang melaporkan Hotman Paris Hutapea.

3. Mendesak aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif.

4. Menuntut seluruh pihak menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

5. Menolak segala bentuk intimidasi maupun pelecehan terhadap tugas jurnalistik di lapangan.