Berita Boltim

Polres Boltim Sisir Penunggak Pajak dan Pelanggar Kasat Mata

Sulutplus.News - 

×

Polres Boltim Sisir Penunggak Pajak dan Pelanggar Kasat Mata

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Boltim dan Dispenda saat melakukan pemeriksaan masa berlaku pajak kendaraan bermotor milik pengendara di Desa Moyongkota Baru.
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Boltim dan Dispenda saat melakukan pemeriksaan masa berlaku pajak kendaraan bermotor milik pengendara di Desa Moyongkota Baru. Foto: Sulutplus

BOLTIM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersinergi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor.

Operasi yang berlangsung selama tiga hari ini menyasar para pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban administratif mereka.

Pada hari pertama, petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan di wilayah Ibu Kota Tutuyan.

Memasuki hari kedua dan ketiga, lokasi operasi dipindahkan ke area strategis perbatasan antara Kabupaten Boltim dan Kota Kotamobagu, tepatnya di Desa Moyongkota Baru.

Baca Juga:  Operasi Zebra Samrat 2025 Dimulai, Kapolres Kotamobagu: Fokus Tertib Lalu Lintas

Fokus utama dari operasi bersama Dispenda ini adalah menjaring kendaraan yang terlambat atau belum membayar pajak guna meningkatkan pendapatan daerah serta kedisiplinan administrasi.

Di samping fokus pada sektor pajak, pihak kepolisian juga tetap melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata.

Kasat Lantas Polres Boltim, Iptu Douglas Tatontos, menjelaskan bahwa tindakan hukum berupa tilang di tempat hanya diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berat.

Pihaknya memprioritaskan penindakan pada jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Baca Juga:  Tak Ada Ampun! Tersangka Pencabulan Anak di Boltim Resmi Dijebloskan ke Kejari Kotamobagu

Petugas mengambil tindakan tegas terhadap pengendara roda dua yang kedapatan tidak mengenakan helm keselamatan serta pengguna knalpot brong.

Pelanggaran-pelanggaran kasat mata tersebut dinilai langsung berdampak pada tingkat fatalitas kecelakaan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.

“Fokus utama kami sebenarnya ke operasi pajak bersama Dispenda. Namun, penilangan juga tetap kami lakukan bagi pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan laka lantas, seperti tidak mengenakan helm dan penggunaan knalpot brong,” ujar Iptu Douglas Tatontos.

Baca Juga:  Komitmen AKBP Golfried Hasiholan, Polres Boltim Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Modayag

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan bahwa kolaborasi bersama Dispenda ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara tertib administrasi daerah dan keselamatan berkendara.

Sinergi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.

Menurut AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, tindakan tegas di lapangan ini diambil demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan ketenteraman seluruh pengendara di wilayah Bolaang Mongondow Timur.

Kepolisian mengimbau warga untuk segera mengurus kelengkapan surat kendaraan dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.