Berita Kotamobagu

Operasi Patuh 2026 Sasar 9 Pelanggaran Utama, Polres Kotamobagu Terapkan Pendekatan Humanis

Sulutplus.News - 

×

Operasi Patuh 2026 Sasar 9 Pelanggaran Utama, Polres Kotamobagu Terapkan Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh Lokon 2026 di Kotamobagu: Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak mengedepankan edukasi persuasif agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari hati.
Operasi Patuh Lokon 2026 di Kotamobagu: Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak mengedepankan edukasi persuasif agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari hati. Foto: Lantas Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Operasi Patuh 2026 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menyasar sembilan pelanggaran utama lalu lintas, mulai dari penggunaan pelat nomor palsu hingga pengendara di bawah umur.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum mampu menjaring seluruh pelanggar. Karena itu, polisi kembali menerapkan tilang di tempat untuk pelanggaran berat.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Saiful, seorang pengemudi ojek online, mendukung penuh langkah tersebut.
“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama. Semoga rekan-rekan ojol lainnya bisa disiplin saat mencari rezeki,” katanya.

Baca Juga:  KPU Kotamobagu Buka Pendaftaran Pemantauan Pilkada 2024

Operasi Patuh kali ini menekankan kombinasi ETLE dan tilang langsung.

Strategi ini diambil karena banyak pengendara sengaja menutupi pelat nomor agar lolos dari kamera. Dengan penindakan manual, polisi berharap efek jera lebih terasa. Fokus penindakan juga diarahkan pada pengemudi ojol yang kerap melanggar aturan demi mengejar order.

Di Kotamobagu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu memilih cara berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lokon 2026.

Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa kesadaran berlalu lintas harus tumbuh dari hati, bukan semata karena rasa takut terhadap aparat.

Baca Juga:  Proyek Pelataran Kampus UDK Rampung, PUPR Kotamobagu Lakukan PHO

“Pendekatan humanis menjadi kunci agar masyarakat memahami bahwa tertib di jalan raya adalah demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Langkah turun langsung ke lapangan ini dilakukan sebagai pra-kondisi sebelum Operasi Patuh Lokon 2026 resmi dimulai pada Senin, 8 Juni 2026. Polres Kotamobagu menargetkan penurunan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas melalui edukasi tatap muka dengan masyarakat.

Pendekatan persuasif diyakini mampu mempererat hubungan antara polisi dan warga, sekaligus mengurangi resistensi sosial terhadap operasi lalu lintas.

Dengan cara ini, Polres Kotamobagu tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Juga:  Mahasiswi STIMIK Multicom Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan, Kohati HMI BMR Desak Polisi Bertindak Cepat

Sembilan Fokus Penindakan Operasi Patuh 2026

  • Pelat nomor palsu: Modifikasi atau pemalsuan pelat nomor kendaraan.
  • Melawan arus: Pengendara yang nekat masuk jalur berlawanan.
  • Pengendara di bawah umur: Anak sekolah SMP yang belum memiliki SIM.
  • Tidak pakai sabuk pengaman: Pelanggaran pengemudi roda empat.
  • Tidak pakai helm SNI: Pengendara motor tanpa helm standar.
  • Main ponsel saat berkendara: Distraksi berbahaya di jalan raya.
  • Merokok sambil berkendara: Kebiasaan yang mengurangi konsentrasi.
  • Berboncengan lebih dari dua orang: Pelanggaran kapasitas kendaraan roda dua.
  • Menerobos jalur Busway: Aksi ilegal yang mengganggu transportasi umum.