Berita Kotamobagu

Hasil Audit Inspektorat Kotamobagu, Sejumlah BUMDes Bermasalah, Ada Yang Tilep 100 Juta Lebih

Sulutplus.News - 

×

Hasil Audit Inspektorat Kotamobagu, Sejumlah BUMDes Bermasalah, Ada Yang Tilep 100 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini

sulutplus.news, KOTAMOBAGU – Sejumlah desa di Kotamobagu disinyalir bermasalah dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Itu lantaran, setelah pihak Inspektorat Daerah Kotamobagu telah melakukan audit pengelolaan modal dana BUMDes tersebut.

“Setelah dilakukan audit dana BUMDes didapati beberapa temuan dalam pengelolaan dana,” Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali saat ditemuai diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu Dukung Swasembada Pangan: Bagikan Alsintan ke Petani di Momen Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-79

Lanjut Yusrin menjelaskan, setelah di audit dan didapati beberapa masalah dalam pengelolaan dana BUMDes, selanjutnya pihaknya akan menetapkan jumlah temuan dana BUMDes.

“Sebagian desa sudah ada hasil catatan atau temuan. Tapi, kita masih menunggu yang lain. Setelah itu kita akan tetapkan jumlah seluruh temuan tiap BUMDes,” ungkapnya.

Disinggung desa mana yang paling bermasalah, Yusrin membeberkan, seperti desa Poyowa Besar Satu. Dimana hasil audit dana BUMDes, didapati sekitar 100 juta lebih temuan. Kemudian, ada desa Moyag dan Pontodon.

Baca Juga:  Berikut Harta Kekayaan 5 Kepala Daerah di BMR, Tatong Bara Capai 15 Miliar

“Tiga desa itu yang paling banyak temuan,” beber Yusrin.

Ditanya lagi soal bagaiamana cara pengembalian, tentu kata pejabat yang hobi musik ini menyampaikan, akan melalui tahapan sidang MP-TGR.

“Sidang MP-TGR itu akan menentukan pengembalian hasil temuan dana BUMDes,” tuturnya.

Tambahnya, jika tidak mengembalikan hasil temuan dana BUMDes, maka tidak menutup kemungkinan  bisa sampai ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:  Bawa PDIP Menang Dua Kali Pemilu, Meiddy Makalalag Diinginkan Kader Maju di Pilkada Kota Kotamobagu

“Kalau sudah di APH maka konsekuwensinya berat,” ujarnya.

Untuk itu dia berharap, kepada pengurus BUMDes yang sudah dipanggil untuk di audit agar dapat mengembalikan selisih dana penyertaan modal BUMDes.

“Kita berharap demikian. Solusinya harus ada agar tidak terjerat hukum,” pungkasnya.*