Berita Boltim

Polres Boltim Tegaskan Aktivitas Tambang Ilegal Buyat Sudah Berhenti  

×

Polres Boltim Tegaskan Aktivitas Tambang Ilegal Buyat Sudah Berhenti  

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan
Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan

Polres  Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.

Kepastian ini diperoleh setelah tim Satreskrim melakukan pengecekan langsung di lokasi pada Selasa, 10 Maret 2026, menindaklanjuti informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tidak menemukan tanda-tanda kegiatan tambang.

Baca Juga:  Bupati Boltim Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK: “Integritas Adalah Benteng Pertama”

Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan di wilayah rawan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tanpa izin.

Sejumlah warga Buyat juga mengonfirmasi bahwa kegiatan tambang telah berhenti sekitar dua minggu terakhir. Tidak ada lagi aktivitas alat berat maupun pekerja di lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Baca Juga:  Pemdes Moyongkota Salurkan BLT Tahap Dua

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menekankan komitmen penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Cap Go Meh Manado 2026: Gubernur Yulius Tekankan Toleransi

Langkah pengecekan ini diharapkan menjaga kondisi Desa Buyat tetap kondusif serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif pertambangan ilegal.