Berita Viral

Video ‘Rampok Uang Negara’ Viral, Siapa Wahyudin Moridu? Jejak Politik, Dinasti, dan Kontroversi Kekayaan

×

Video ‘Rampok Uang Negara’ Viral, Siapa Wahyudin Moridu? Jejak Politik, Dinasti, dan Kontroversi Kekayaan

Sebarkan artikel ini
Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral yang ucapannya ingin merampok uang negara
Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral yang ucapannya ingin merampok uang negara

GORONTALO – Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wahyudin Moridu, melontarkan pernyataan kontroversial tentang “merampok uang negara” mendadak viral di media sosial pada Jumat, 19 September 2025.

Peristiwa ini memicu reaksi publik yang kuat, tidak hanya karena ucapannya, tetapi juga karena latar belakangnya sebagai anak dari mantan bupati yang juga terjerat kasus korupsi.

Dalam video berdurasi pendek itu, Wahyudin terekam sedang berada di dalam mobil, di samping seorang perempuan.

Sambil tertawa, ia berujar, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin.”

Ia bahkan sesumbar menyebutkan namanya dan jabatannya, “Siapa, Ji? Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.”

Meski video menunjukkan bahwa perkataan tersebut diucapkan dengan nada candaan, namun dampaknya serius karena diunggah di platform publik.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya etika komunikasi bagi pejabat publik, terutama di era media sosial.

Jejak Politik dan Bayang-bayang Dinasti

Wahyudin Moridu, yang lahir pada tahun 1995, merupakan salah satu anggota legislatif termuda di Provinsi Gorontalo.

Ia terpilih melalui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tahun 2024 lalu.

Latar belakang keluarganya menjadi sorotan karena ia adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, dan anggota aktif DPRD Boalemo, Rensi Makuta.

Ini menunjukkan adanya dinasti politik yang kuat di wilayah Gorontalo.

Tuduhan korupsi yang menjerat sang ayah, Darwis Moridu, menambah sentimen negatif publik terhadap pernyataan Wahyudin.

Darwis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) pada tahun 2024.

Hubungan keluarga ini memberikan konteks tambahan mengapa pernyataan Wahyudin menjadi begitu sensitif di mata masyarakat yang sudah muak dengan isu korupsi.

Laporan Kekayaan yang Penuh Kontroversi

Selain ucapan viral dan latar belakang keluarga, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Wahyudin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuai pertanyaan.

Berdasarkan dokumen LHKPN, kekayaan Wahyudin mengalami fluktuasi drastis dan cenderung menurun.

Pada 2018, saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp635 juta.

Harta itu terdiri dari aset bangunan warisan senilai Rp150 juta, kendaraan Rp450 juta, dan kas senilai Rp35 juta. Kala itu, ia melaporkan tidak memiliki utang.

Namun, harta itu anjlok signifikan setelah ia terpilih. Pada 2019, kekayaannya turun menjadi minus Rp159 juta akibat utang sebesar Rp750 juta.

Angka ini terus menurun hingga pada 2022, kekayaannya dilaporkan menjadi minus Rp415 juta.

Terakhir, dalam laporan LHKPN terbaru pada 2024, Wahyudin melaporkan memiliki harta senilai minus Rp2 juta.

Fluktuasi drastis ini mengundang pertanyaan publik mengenai manajemen keuangan seorang pejabat publik.

Hingga saat berita ini ditulis, pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Gorontalo menyatakan akan melakukan investigasi internal terkait video yang viral tersebut.

Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga citra partai dan memastikan setiap kadernya menjunjung tinggi etika publik.

Pernyataan Wahyudin menjadi pelajaran penting tentang bagaimana setiap tindakan dan ucapan pejabat publik kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat, terutama di era digital. (*)