Berita Sulut

Muswil BKPRMI Sulut Deadlock, Keputusan Diserahkan ke DPP

Sulutplus.News - 

×

Muswil BKPRMI Sulut Deadlock, Keputusan Diserahkan ke DPP

Sebarkan artikel ini
Poster ucapan selamat: Visual dukungan kader BKPRMI Sulut atas hasil pemungutan suara yang menempatkan Sulhan unggul tipis.
Poster ucapan selamat: Visual dukungan kader BKPRMI Sulut atas hasil pemungutan suara yang menempatkan Sulhan unggul tipis.

MANADO – Musyawarah Wilayah (Muswil) BKPRMI Sulawesi Utara (Sulut) berakhir tanpa keputusan final. Forum yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu mengalami kebuntuan akibat perbedaan tafsir mekanisme kemenangan “50 persen plus satu”.

Dari 15 suara sah, Sulhan Manggabarani meraih 8 suara (53,33 persen), sementara Donal Pakuku memperoleh 7 suara (46,67 persen).

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus Serahkan Sapi Kurban Presiden Seberat 1 Ton di Bolmong

Selisih tipis satu suara memicu perdebatan sengit. Sebagian peserta menilai 8 suara sudah memenuhi prinsip mayoritas, namun kubu lain berpendapat belum sesuai aturan “50 persen plus satu”.

Baca Juga:  Sulut Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pemerintah dan Kejati Sepakat Modernisasi Hukum
Suasana Muswil BKPRMI Sulut: Forum berlangsung hingga tengah malam dengan perdebatan sengit soal penafsiran “50 persen plus satu”.
Suasana Muswil BKPRMI Sulut: Forum berlangsung hingga tengah malam dengan perdebatan sengit soal penafsiran “50 persen plus satu”. Foto: Tangkapan Layar Akun Facebook Mudatsir Suleman

Perbedaan tafsir memunculkan interupsi dan keberatan. Hingga pukul 00.01 WITA, pimpinan sidang menutup forum karena tidak ada titik temu. Kedua kubu sepakat menyerahkan penyelesaian kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI sebagai otoritas tertinggi organisasi.

Baca Juga:  Kebijakan Gubernur Yulius Selvanus: Utang ASN Sulut di BSG Diturunkan, Suku Bunga Ikuti Bank Nasional 

Peserta menegaskan penyerahan ke DPP bukan untuk memperuncing perbedaan, melainkan menjaga legitimasi dan persatuan organisasi. Keputusan DPP diharapkan memberi kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjaga keutuhan BKPRMI Sulut.