Kotamobagu – Demi menjamin kelancaran dan keamanan proses peradilan, Polres Kotamobagu dan Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan hakim, aparatur peradilan, dan pihak berperkara, Selasa, 16 September 2025.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH dan Ketua PA Kotamobagu Achmad N SHI MH, bertempat di Kantor PA Kotamobagu.
“MoU ini merupakan langkah penting untuk menjaga kelancaran dan keamanan peradilan, dengan kesiapan Polres menurunkan personel terlatih guna mengawal persidangan, pemeriksaan lapangan, hingga eksekusi demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Irwanto.
Ketua PA Kotamobagu, Achmad N SHI MH, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk perlindungan terhadap aparatur peradilan dan pencari keadilan.
“Sebagai wujud perlindungan bagi hakim, aparatur, dan pencari keadilan, agar peradilan berjalan aman, tertib, dan bermartabat,” terangnya.
MoU ini berlaku selama tiga tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.
Diharapkan, kerja sama ini mampu menciptakan suasana peradilan yang kondusif serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya.