KOTAMOBAGU – Komitmen memperkuat penegakan peraturan daerah dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib terus diperkuat melalui sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyidik Polri dan PPNS yang digelar di Aula Polres Kotamobagu, Selasa, sebagai upaya memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., bersama jajaran penyidik Polres Kotamobagu.
Dari Pemerintah Kota Kotamobagu hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., selaku PPNS, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, Nasli Paitungan, S.E., Sekretaris Badan Kesbangpol Bambang S. Dachlan, S.E., serta para PPNS dari berbagai perangkat daerah.
Forum koordinasi tersebut membahas berbagai aspek teknis penyidikan, mulai dari mekanisme koordinasi penanganan perkara, administrasi penyidikan, proses pemberkasan, hingga pola supervisi dan pengawasan penyidikan yang dilakukan penyidik Polri terhadap PPNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peserta juga mendiskusikan penguatan kolaborasi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, termasuk penanganan pelanggaran di bidang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, lingkungan hidup, perizinan, perdagangan, dan berbagai urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan PPNS.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, menegaskan bahwa sinergitas antara penyidik Polri dan PPNS menjadi faktor penting dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan terkoordinasi.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempercepat proses penanganan perkara, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kapasitas penyidik sekaligus memperkuat hubungan kerja antarinstansi.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman bersama terkait tugas dan kewenangan penyidikan, sekaligus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah.
Dengan sinergi yang baik, diharapkan penegakan hukum di daerah dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh sosialisasi terkait perkembangan regulasi dan dinamika hukum acara pidana, termasuk sejumlah pembaruan substansi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi penyidik agar mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan perkembangan hukum nasional yang terus berkembang.
Melalui rapat koordinasi ini, Polres Kotamobagu dan Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan kelembagaan, meningkatkan pertukaran informasi, serta membangun pola kerja kolaboratif dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (***)
